Sukses

13 Juta Motor Listrik Bakal Mengaspal di 2030

Kementerian ESDM menargetkan 13 juta unit kendaraan bermotor menjadi motor listrik hingga tahun 2030.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian ESDM menargetkan 13 juta unit kendaraan bermotor menjadi motor listrik hingga tahun 2030, dimana separuhnya berasal dari motor baru dan dari hasil konversi.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dalam penandatanganan Nota Kesepahaman dengan KemenkopUKM, Selasa (8/2/2022).

Dadan menjelaskan, hingga tahun 2021, Kementerian ESDM sudah menyelesaikan 100 unit konversi motor roda dua BBM yang semuanya milik Kementerian ESDM menjadi motor listrik.

“Kita lakukan konversi secara internal secara in house secara swakelola di kami. Sekarang, motornya itu sudah lulus (uji), jadi itu konversinya sudah lulus semua proses yang ada di Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Menurutnya, untuk melakukan konversi kendaraan bermotor menjadi kendaraan listrik tidaklah mudah. Dilihat dari prosesnya, Kementerian ESDM harus bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan untuk melakukan uji coba. Kemudian kerjasama dengan Kepolisian untuk membangun SOP-nya.

“Jadi dengan kepolisian sudah Insya Allah itu SOP nya sudah bisa kita bangun secara bersama-sama, sehingga proses ini yang yang yang ingin kami dorong sekaligus tidak hanya dari sisi tetapi dari sisi sektor ESDM tapi dari sisi kegiatan ekonomi,” jelas Dadan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Konversi 1.000 Unit Motor

Sementara itu, di tahun 2022, Kementerian ESDM menargetkan untuk bisa melakukan konversi 1.000 unit kendaraan bermotor roda dua menjadi motor listrik.

“1000 unit kita mendapatkan support Dari Pertamina dan PLN untuk sisi pendanaan, dan juga kita nanti akan mengundang kementerian dan lembaga untuk beberapa sebagian menjadi inventaris nya,” ucap Dadan.

Adapun Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Sinergi Transformasi Menuju Energi Baru, Terbarukan dan Penerapan Konservasi Energi bersama Kementerian ESDM.

Dalam rangka sinergi akselerasi pengembangan dan pemberdayaan pelaku UKM dalam transformasi kendaraan listrik.

“Nah kita ingin menyampaikan hal ini ke masyarakat melalui Kementerian Koperasi dan UKM, untuk dimanfaatkan apa yang telah pengalaman-pengalaman yang telah kami lewati. Nanti setelah ini kita akan melakukan pelatihan pada bengkel-bengkel yang ada di sekitar (untuk melakukan konversi),” pungkas Dadan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Motor listrik merupakan jenis kendaraan roda dua yang memanfaatkan energi listrik untuk bisa bergerak.

    Motor Listrik

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

  • esdm