Sukses

Perbaikan Iklim Bisnis Penerbangan Jadi Kunci Kebangkitan Maskapai

Maskapai penerbangan tengah dihadapkan pada situasi sulit di tengah pandemi Covid-19

Liputan6.com, Jakarta Maskapai penerbangan tengah dihadapkan pada situasi sulit di tengah pandemi Covid-19. Penurunan jumlah penumpang hingga persoalan keuangan menjadi kendala perusahaan penerbangan di Indonesia, bahkan di dunia.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang Agoes Soebagio dalam penelitiannya menjelaskan, selama kurun waktu tahun 2015-2019, terjadi paradoks dalam penerbangan nasional.

Paradoks tersebut adalah meningkatnya keselamatan penerbangan maskapai penerbangan dengan ditandai meningkatknya hasil audit USOAP dari ICAO pada tahun 2017 di mana hasilnya mencapai 80,34 persen, melebihi rata-rata internasional yaitu 60 persen.

Juga kembali dinaikkannya kategori keselamatan Indonesia oleh otoritas penerbangan AS dari kategori 2 menjadi kategori 1 di tahun 2016, dan dihentikannya larangan terbang maskapai Indonesia oleh Uni Eropa tahun 2018.

Di sisi lain bisnis maskapai pada periode tersebut justru merugi yang dapat dilihat dari laporan keuangan Garuda Indonesia dan Indonesia AirAsia, pernyataan terbuka Sriwijaya Air terkait utang yang besar pada beberapa pihak, serta kebijakan mayoritas maskapai menaikkan harga tiket pada tahun 2019 untuk memperbaiki cash flow maskapai.

“Padahal seharusnya antara keselamatan dan bisnis harus seimbang. Bahkan agar maskapai dapat hidup berkelanjutan, pendapatan  dari bisnis penerbangan harus lebih besar sehingga dapat menutupi biaya yang dikeluarkan maskapai untuk menjamin keselamatan penerbangan,” ujar Agoes, Rabu (2/2/2022).

Kondisi finansial selama kurun waktu tersebut sangat mempengaruhi kondisi bisnis maskapai nasional selama masa pandemi dari tahun 2020 hingga saat ini.

“Konsep BIGS dapat diterapkan untuk membantu meningkatkan bisnis penerbangan nasional. BIGS yaitu business (iklim bisnis), inovative (inovasi), growth (pertumbuhan), sustainability (berkelanjutan) dilaksanakan secara bertahap,” lanjut Agoes.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Pertama dengan memperbaiki iklim bisnis melalui kebijakan publik dan aturan penerbangan yang  melibatkan regulator dan operator. Dari iklim bisnis yang baik dapat dilakukan inovasi kebijakan dari regulator dan inovasi manajerial dari maskapai melalui strategi bisnis  sehingga bisa tetap bertahan di terhadap situasi dan kondisi yang terjadi seperti misalnya pada masa pandemi covid-19 saat ini.

Iklim bisnis yang baik dan inovasi tanpa henti akan menimbulkan pertumbuhan (growth) baik dari sisi penawaran (supply) dari operator dan permintaan (demand) dari masyarakat. Dan pada akhirnya akan membuat operasional penerbangan  lancar, berkelanjutan (sustainability) dan dapat dinikmati semua pihak baik itu regulator, operator maupun masyarakat.

Semua pendapat ini dituangkan Agoes dalam penelitian disertasi dengan judul: “Kebijakan Bisnis Maskapai Penerbangan Berjadwal Nasional: Menjaga Keseimbangan Aspek Keselamatan Dan Komersial Penerbangan.”

Hasil penelitian diharapkan dapat membantu maskapai penerbangan nasional untuk tumbuh berkembang berkelanjutan dan memberikan layanan terbaik pada masyarakat serta dapat ikut menumbuhkan perekonomian nasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.