Sukses

Hadapi Normalisasi, OJK Minta Bank Perkuat Pertahanan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan negara maju di 2022.

"Ini dalam rangka menjaga momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional dari normalisasi kebijakan negara maju," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat konferensi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Untuk memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dari dampak kebijakan normalisasi negara maju di tahun ini, OJK meminta sektor Perbankan untuk mengoptimalkan kinerja fungsi intermediasi melalui penyaluran kredit.

Upaya lainnya, pasar modal akan terus didorong untuk menjaga stabilitas ketahanan pasar modal dan meningkatkan perannya sebagai alternatif sumber pendanaan masyarakat. "OJK juga akan terus melakukan literasi secara masif terhadap produk-produk keuangan yang ada untuk meningkatkan perlindungan konsumen," imbuhnya.

Selain itu, melalui Taksonomi Hijau Edisi 1.0 yang telah diluncurkan oleh Bapak Presiden pada tanggal 20 Januari 2022, diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi hijau dengan dukungan Kementerian/Lembaga terkait.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komitmen OJK

Ke depannya, OJK berkomitmen untuk tetap memperkuat kebijakan dalam menjawab berbagai tantangan global maupun domestik.  Termasuk melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Khususnya kepada sektor-sektor prioritas dan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.