Sukses

Sri Mulyani Gembira Kredit Perbankan Meningkat Lagi

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kredit di sektor perbankan sudah mulai meningkat kembali.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati, menyebut kredit di sektor perbankan sudah mulai meningkat kembali. Hal itu disampaikan dalam konferensi KSSK, Rabu (2/2/2022).

“Sekarang tentu menyambut gembira bahwa kredit di sektor perbankan sudah mulai meningkat kembali,” kata Menkeu Sri.

Kebijakan penjaminan kredit seperti, insentif PPN perumahan yang diikuti oleh pelonggaran Rasio Loan To Value (LTV) Untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value (FTV) untuk pembiayaan properti, dan uang muka untuk kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka).

Dinilai mampu meningkatkan kredit di sektor perbankan. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan Bank Indonesia, OJK dan LPS sesuai dengan kewenangan dari masing-masing akan terus mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Hal itu dilakukan dalam rangka untuk memberikan keyakinan perbankan di dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan mendukung likuiditas industri perbankan, menjaga kinerja perbankan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

“Pemerintah mengimplementasikan program penjaminan kredit, di dalam rangka untuk memberikan keyakinan atau confidence kepada perbankan, agar mereka meningkatkan partisipasinya di dalam menjaga dan mendorong kinerja dunia usaha melalui penyaluran kredit kita terus memonitor,” ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kolaborasi Jadi Kunci

Untuk meningkatkan kredit di sektor perbankan lebih lanjut, maka kolaborasi menjadi kunci penting. Misalnya, OJK telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan, dan LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan yang rendah, serta memberikan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan perbankan.

“Sinergi dari kebijakan yang ada di dalam domainnya KSSK juga ditunjukkan untuk menciptakan terbentuknya tingkat suku bunga di sektor jasa keuangan yang lebih efisien,” kata Menkeu.

Dengan dukungan dari berbagai kebijakan elemen KSSK tersebut, Menkeu menyebut pemulihan ekonomi telah terjadi hampir di semua sektor dan juga semakin merata.

Meskipun demikian kecepatan pemulihan dari berbagai sektor masih sangat tergantung pada jenis aktivitas usaha dan dampak dari pandemic terhadap sektor sektor tersebut. Inilah yang disebut sebagai scarring effect yang KSSK akan terus meneliti dan kemudian merumuskan langkah-langkah di dalam rangka untuk meminimalkan scarring Effect.

“Pada saat yang bersamaan, memulihkan perekonomian yang lebih merata antar berbagai sektor dan antar berbagai daerah di Indonesia. Kebijakan yang diberikan untuk sektor tertentu yang bukan sifatnya Across the board seperti yang diberikan untuk sektor properti dan otomotif,” pungkasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.