Sukses

Satgas BLBI Minta Tambahan Anggaran ke Sri Mulyani

Dirjen Kekayaan Negara mengaku meminta anggaran untuk operasional Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengaku meminta anggaran untuk operasional Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Rio mengatakan saat penugasan awal Satgas BLBI tidak mendapatkan biaya operasional.

Namun dalam perjalanannya, Satgas BLBI membutuhkan dana operasional untuk memaksimalkan tugas-tugasnya sesuai Keppres yang dikeluarkan presiden pada April tahun 2021.

"Waktu itu Kepresnya bulan April jadi anggaran 2021 ini sudah terjadi. Tetapi ketika melakukan tugas, Satgas BLBI ini ternyata banyak yang perlu kita lakukan," kata Rio dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Rio membantah tambahan anggaran tersebut untuk gaji para anggota Satgas BLBI. Dia mengaku biaya operasional Satgas BLBI ternyata tidak sebanding dengan pekerjaanya.

"Ini saya tidak minta naik gaji, tapi ini untuk operasional kami. Anggaran kami dulu ini kecil dan belum terbayangkan kegiatannya gimana," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Untuk Penyitaan

Tambahan dana tersebut digunakan untuk proses penyitaan yang ternyata membutuhkan biaya. Misalnya untuk aparat yang bertugas melakukan penyitaan, persiapan untuk melawan obligor yang memperkarakan penyitaan aset ke meja hijau.

"Kalau mau sita kan butuh aparat, pengamanan dan lain-lain. Kita juga menyediakan dana dalam hal adanya gugat," kata dia.

Sebagai informasi, selama bertugas, Satgas BLBI telah mengumpulkan uang dan aset sebesar Rp 9,82 triliun dari para obligor. Dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 317,7 miliar dan aset tanah senilai Rp 1,149 triliun. Aset tanah tersebut telah ditetapkan statusnya dan kemudian dihibahkan kepada Kementerian/Lembaga.

Sementara itu aset tanah yang berhasil dikuasai baik berupa properti maupun sita aset jaminan kredit dengan estimasi nilai sekitar Rp 8,35 triliun.

Reporer: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.