Sukses

Jadwal dan Cara Daftar Penerimaan Polri 2022

Berikut adalah tata cara pendaftaran penerimaan Polri 2022 atau SIPSS 2022 secara online.

Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022 telah dibuka. Pembukaan pendaftaran penerimaan polri 2022 sudah dimulai pada Rabu 26 Januari 2022 hingga Minggu, 30 januari 2022. 

Mungkin banyak yang tertarik dan bertanya tentang jadwal dan cara daftar penerimaan polri 2022 ini. 

Pembukaan penerimaan polri tertuang dalam pengumuman Nomor Peng/7/I/DIK.2.2./2022 menjelaskan bahwa pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri.

Mereka yang terseleksi, nantinya akan ditugaskan sesuai dengan keahlian dan kompetensi keilmuan masing-masing untuk mendukung tugas kepolisian.

Pengumuman itu juga mengatakan bahwa kuota penerimaan SIPSS 2022 sebanyak 100 orang, terdiri dari 84 orang reguler dan 16 orang proaktif.

Setelah lolos, peserta akan mendapat pendidikan selama enam bulan mulai 8 Maret hingga 8 September mendatang di Akpol Lemdiklat Polri Semarang. Berikut adalah tata cara pendaftaran penerimaan polri 2022 secara online:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Daftar SIPSS 2022 Secara Online

1. Membuka website polri.go.id

2. Memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website

3. Mengisi form registrasi yang berisikan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, dan identitas orang tua serta keterangan lain

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online

5. setelah berhasil mengisi form registrasi, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login di halaman dashboard pendaftar 

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda

7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebihdari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.

Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

3 dari 3 halaman

Cara Verifikasi di Polda Setempat

Kemudian saat melakukan proses verifikasi, pendaftar harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.

Perlu diketahui, semua berkas administrasi harus asli dan fotokopi rangkap dua.

Berikut rincian berkasnya : 

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat

Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir 

3. Akte kelahiran asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir 

4. Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 asli dan transkrip nilai serta fotokopi yang sudah dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan

5. Fotokopi sertifikat akreditasi dan BAN-PT yang dilegalisir

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan difotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitakan

7. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar

8. Surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi

9. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh diwebsite: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi

10. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atauhukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi

11. Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi

12. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi

13. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi

14. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yangsebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi

15. Surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atauketebelece (form dapat diunduh di website  penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.