Sukses

Kemenkeu Akui 1 Pegawai DJKN Palsukan Surat Aset Jaminan BLBI

Aksi pemalsuan dokumen dilakukan sebelum Satgas BLBI dibentuk dan terungkap saat Satgas BLBI terbentuk.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerin Keuangan (kemenkeu) mengakui jika ada satu orang pegawai yang terlibat pemalsuan surat aset jaminan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menjelaskan, informasi yang mengungkap bahwa ada 11 pegawai Kemenkeu yang terlibat pemalsuan surat aset jaminan dana BLBI tidak benar. 

“Bukan 11 orang tapi satu orang dan perbuatan itu ketahuan ketika kami di Satgas BLBI mulai menelusuri aset kami dan kita melihat di lapangan adanya suatu tindakan terhadap aset tersebut,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (26/1/2022).

Rionald yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas BLBI tersebut mengatakan peristiwa ini baru diketahui ketika Satgas BLBI terbentuk dan mendalami aset serta dokumen-dokumen.

Rionald mengaku bahwa kasus tersebut langsung dilaporkan kepada Bareskrim Polri ketika Satgas BLBI menemukan kasus ini yang kemudian dilakukan pengembangan oleh Bareskrim.

Setelah itu, pengembangan dilakukan hingga ke Polres Bogor dan setelah diteliti ternyata ada satu orang pegawai muda DJKN yang terlibat yakni melakukan pemalsuan surat.

“Ada satu orang pegawai muda yang terlibat, yang bersangkutan melakukan pemalsuan surat. Jadi ada satu orang, bukan 11 orang," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menindak Tegas

Rionald pun menegaskan bahwa pihaknya pasti menindak tegas terhadap adanya tindakan pemalsuan maupun penyelewengan tanggung jawab seperti yang terkait aset BLBI ini.

“Tentu ini penting buat kami karena kita ingin memastikan bahwa aset negara tidak dipermainkan. Kalau pun ada oknum-oknum maka kita akan menindak secara tegas,” tegasnya.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya mengungkap terdapat satu orang pegawai di DJKN Kemenkeu yang diduga terlibat pemalsuan surat aset jaminan BLBI.

Aksi pemalsuan dokumen itu dilakukan sebelum Satgas BLBI dibentuk dan terungkap saat Satgas BLBI terbentuk.

Satgas BLBI menemukan adanya dokumen-dokumen aset yang sudah berubah dan setelah didalami ternyata dokumen aset jaminan itu dipalsukan dan dialihtangankan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.