Sukses

Dirut PLN Bocorkan soal Kenaikan Tarif Listrik di 2022

Kenaikan tarif listrik akan terjadi apabila skema automatic tariff adjusment mulai diterapkan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo buka suara soal rencana automatic tariff adjustment atau penyesuaian tarif listrik yang kabarnya akan dilakukan pada 2022.

Darmawan mengatakan, putusan akhir kebijakan itu bukan jadi wewenang PLN. Perseroan sudah menahan untuk tidak memberlakukan kenaikan tarif listrik sejak 2017, khususnya untuk pelanggan non-subsidi.

"Total penjualan listrik PLN 1/5 untuk listrik subsidi, 3/4 atau sekitar 73 persen untuk listrik keluarga non-subsidi. Untuk itu automatic tariff adjusment di-freeze dari 2017," terangya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (26/1/2022).

Menurut dia, PLN hanya sebagai operator sistem kelistrikan. Sejauh ini perusahaan pelat merah tersebut mendapat kompensasi biaya dari pemerintah untuk pelanggan non-subsidi, dan tagihannya dihitung tahunan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Parameter

Kenaikan tarif listrik akan terjadi apabila skema automatic tariff adjusment mulai diterapkan. Darmawan lantas menjelaskan penghitungan harga listrik.

"Kalau automatic tariff adjusment dilepas, akan ada kenaikan tarif sesuai empat parameter, yaitu exchange rate, kurs ICP (Indonesian Crude Price), harga batu bara acuan (HBA), dan tingkat inflasi," paparnya.

Namun begitu, ia menegaskan, keputusan akhir tarif listrik naik bukan berada di PLN. Semua tergantung kesepakatan antara berbagai instansi pemerintah dengan dewan perwalian rakyat.

"Tentu saja ini keputusan bersama dari DPR RI, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan juga dari istana (Presiden Jokowi). Untuk itu kami sendiri dalam hal ini, monggo saja, keputusan pemerintah akan kami laksanakan," tuturnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.