Sukses

Indonesia Ambil Alih Ruang Udara Natuna dari Singapura Usai 76 Tahun

Indonesia mengambil alih pengelolaan ruang udara di Natuna yang sebelumnya dikelola oleh Singapura.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan menyebut telah ada kesepakatan pengelolaan ruang udara di Natuna. Sebelumnya ruang udara ini dikelola oleh Singapura.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan telah ada kesepakatan dari kedua negara. Namun, ia menyebut masih ada hal teknis yang perlu ditindak lanjuti dari pengambil alihan ruang udara Natuna .

"Secara kesepakatan demikian, ada hal-hal teknis dulu yang perlu ditindaklanjuti," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (25/1/2022).

Sementara itu, ia tak merinci sejunlah tindak lanjut yang perlu dilakukan. Hal ini, kata dia, akan diinformasikan melalui rilis resmi Kemenhub.

"Nanti akan ada release resminya," kata dia singkat.

Informasi, upaya negosiasi telah dilakukan sejak lama antara Indonesia dan Singapura. Namun, baru bisa terealisasi tahun ini.

Dengan demikian, Indonesia akan memiliki kendali terkait layanan informasi penerbangan di udara Natuna yang sebelumnya dipegang oleh Singapura.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Upaya Ambil Alih

Informasi, Indonesia telah berkali-kali mencoba mengambil alih kelola ruang kendali udara di Natuna dari Singapura. Menurut sejumlah catatan, upaya pertama kali dilakukan pada 1993.

Singapura diketahui mengendalikan ruang udara di Natuna sejak 1946. Alasannya Singapura punya kesiapan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang mumpuni.

Pada 1993, Indonesia mencoba meyakinkan ICAO di Bangkok, Thailand, untuk bisa mengambil alih FIR. Namun gagal karena Indonesia dianggap belum bisa mengendalikan FIR Kepri dari segi peralatan dan infrastrukturnya.

Kemudian 2015, Presiden Jokowi memerintahkan mengambil alih pengelolaan navigasi (Flight Information Ragion/FIR) blok ABC yang selama ini dikelola oleh Singapura dan Malaysia.

Pada 2019, Indonesia menerima kerangka kerja untuk negosiasi FIR yang disepakati oleh Indonesia dan Singapura.

"Indonesia menghormati posisi Singapura yang memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udara kami sendiri," kata Jokowi.

3 dari 3 halaman

Infografis Klaim Sepihak China di Laut Natuna

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.