Sukses

Top 3: PPKM DKI Jakarta Naik ke Level 3

Perpanjangan PPKM dan peningkatan level DKI Jakarta ini paling banyak dibaca.

Liputan6.com, Jakarta Penerapan PPKM terus dilakukan oleh pemerintah guna menghalau penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron. Sementara asesmen level disesuaikan terus dengan kondisi masing-masing wilayah.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terjadi tambahan daerah yang masuk dalam level asesmen PPKM Level 1. Namun, ada wilayah lainnya yang juga turut ke Level 2 atau Level 3, salah satunya DKI Jakarta.

Perpanjangan PPKM ini paling banyak dibaca. Selain itu, masih ada beberapa topik menarik lainnya. Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Selasa (25/1/2022):

1. PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Naik ke Level 3

Penerapan PPKM terus dilakukan oleh pemerintah guna menghalau penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron. Sementara asesmen level disesuaikan terus dengan kondisi masing-masing wilayah.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terjadi tambahan daerah yang masuk dalam level asesmen PPKM Level 1. Namun, ada wilayah lainnya yang juga turut ke Level 2 atau Level 3.

“Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi Provinsi tersebut masuk ke dalam Level 3. Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah Aglomerasi Jabodetabek,” katanya dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM, Senin (24/1/2022).

“Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2. Rincian terkait level PPKM dapat dilihat pada Inmendagri yang akan terbit hari ini,” tambah Luhut.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Menaker Semprot Anies Baswedan Gara-Gara Naikkan UMP 2022 Tak Sesuai Aturan

Sejumlah gubernur yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 di atas rata-rata nasional dipastikan kena semprot Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Salah satunya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang memutuskan untuk merevisi dan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 5,1 persen atau senilai Rp225.667

Kementerian Ketenagakerjaan terus mengimbau para gubernur untuk mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerahnya. UMP 2022 mengalami kenaikan rata-rata hanya sebesar 1,09 persen.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah dalam merespons para gubernur yang menetapkan UMP 2022 tak sesuai aturan.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Luhut Minta Masyarakat Tak Jalan-Jalan Dulu 4 Minggu ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk menahan sementara kegiatan mobilitasnya. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Mengacu pada data yang dihimpun dari Google Mobility, kata Luhut, terjadi tren penurunan mobilitas masyarakat selama satu pekan terakhir.

“Apakah itu karena selesai libur atau masyarakat kita mulai disiplin, ini kami harapkan kita pertahankan terus sampai 3-4 minggu kedepan,” katanya dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (24/1/2022).

Disamping itu, Menko Luhut juga meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan jika merasa ada gejala-gejala yang mirip seperti Omicron. Diketahui, gejalanya ini nyaris sama dengan gejala flu biasa.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.