Sukses

Kimia Farma Raih Sublisensi Obat Covid-19 Molnupiravir

Molnupiravir sedang diteliti oleh Merck & Ridgeback untuk pengobatan penyakit Coronavirus (Covid-19) ringan hingga sedang.

Liputan6.com, Jakarta Medicines Patent Pool (MPP) dan PT Kimia Farma Tbk, mengumumkan penandatanganan perjanjian untuk memfasilitasi akses global yang terjangkau untuk Molnupiravir.

Berdasarkan ketentuan perjanjian antara Merck, Sharp & Dohme (MSD) dan MPP, melalui lisensi yang diberikan oleh MSD, MPP diizinkan untuk melisensikan lebih lanjut kepada PT Kimia Farma Tbk.

"Perjanjian ini akan membantu menciptakan akses luas untuk penggunaan Molnupiravir di 105 negara untuk pemenuhan kebutuhan salah satunya adalah di Indonesia dan beberapa negara tujuan lainnya," kata Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Molnupiravir dikembangkan di Universitas Emory dan dilisensikan ke Ridgeback Biotherapeutics oleh Drug Innovation Ventures di Emory (DRIVE), LLC, yang dibentuk oleh Emory untuk memajukan pengembangan kandidat obat tahap awal untuk penyakit virus yang menjadi perhatian global.

Kerjasama sublisensi dengan Medicines Patent Pool (MPP) adalah suatu terobosan untuk Kimia Farma sebagai industri farmasi Indonesia. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan akses obat esensial yang masih dalam paten khususnya Molnupiravir, sehingga dapat diakses masyarakat Indonesia dan negara lain.

Penandatangan perjanjian ini juga akan mendukung transformasi dan aksesibilitas kesehatan di Indonesia. Molnupiravir sedang diteliti oleh Merck & Ridgeback untuk pengobatan penyakit Coronavirus ringan hingga sedang 2019 (COVID-19) pada orang dewasa dengan tes diagnostik SARSCoV-2 positif dan yang berisiko tinggi untuk berkembang menjadi COVID-19 yang parah, termasuk rawat inap atau kematian.

Molnupiravir telah diizinkan untuk digunakan di Inggris dan USA. FDA sedang meninjau aplikasi Merck untuk Otorisasi Penggunaan Darurat.

Pengajuan didasarkan pada hasil positif dari analisa sementara yang direncanakan dari studi fase 3 MOVe-OUT, studi global Fase 3, teracak, placebo yang terkontrol, studi buta ganda, studi multi-situs dari pasien dewasa yang tidak dirawat di rumah sakit dengan konfirmasi laboratorium COVID-19 ringan hingga sedang dan setidaknya satu faktor risiko untuk berkembang menjadi penyakit parah atau kematian.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Molnupiravir

Molnupiravir (MK-4482 dan EIDD-2801) adalah bentuk analog ribonukleosida poten yang diteliti dan diberikan secara oral dengan menghambat replikasi SARS-CoV-2, agen penyebab COVID-19.

Molnupiravir telah terbukti efektif dalam beberapa model praklinis SARS-CoV-2, termasuk untuk profilaksis, pengobatan, dan pencegahan penularan. Selain itu, data pra-klinis dan klinis menunjukkan molnupiravir efektif melawan varian SARS-CoV-2 yang paling umum.

Molnupiravir juga sedang dievaluasi untuk profilaksis pasca paparan di MOVe-AHEAD, studi global fase 3, multi pusat, teracak, studi buta ganda, placebo yang terkontrol, yang mengevaluasi kemanjuran dan keamanan molnupiravir dalam mencegah penyebaran COVID-19 dalam keluarga.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.