Sukses

Guru Honorer Curhat ke DPR: Seleksi Tahap 3 PPPK Seperti Tarung Bebas

Para guru honorer menyambangi Komisi X DPR RI untuk berkeluh kesah mengenai seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Para guru honorer menyambangi Komisi X DPR RI untuk berkeluh kesah mengenai seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru 2022. Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri FHSN Gunungkidul Aris Wijayanto meminta agar DPR bisa membantunya meminta pemerintah mengkaji ulang beberapa ketentuan.

Aris bercerita, beberapa aturan seleksi PPPK merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Para guru honorer pun meminta agar sekolah negeri diprioritaskan dalam seleksi PPPK Guru.

"Kami meminta dalam seleksi PPPK Guru ini memprioritaskan guru honorer di sekolah negeri untuk menyelesaikan permasalahan honorer," kata Aris dalam RDPU di Komisi X DPR-RI, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Aris menjelaskan seleksi tahap 3 menjadi tantangan yang luar biasa bagi para guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Sebab para honorer harus bersaing dengan guru honorer swasta.

"Seleksi tahap 3 ini seperti tarung bebas. Ini sangat meresahkan buat teman-teman kami karen peluang kami lolos semakin kecil. Makanya kami minta tolong diperjuangkan," ungkap Aris.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sertifikasi

Mereka juga harus berjuang dengan guru baru yang telah memiliki sertifikasi. Tetapi belum memiliki pengalaman mengajar atau fresh graduate.

"Untuk fresh graduate sebaiknya diberikan formasi CPNS," katanya.

Aris juga meminta agar guru sekolah negeri yang sudah lolos seleksi tahap 1 dan 2 tetapi belum mendapatkan formasi diusulkan tidak perlu ikut tes lagi. Sebaliknya tinggal menunggu penempatan sesuai formasi yang diajukan pemerintah daerah.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.