Sukses

Beragam Sumber Dana Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara

Pemerintah makin mantap mewujudkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah makin mantap mewujudkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Payung hukumnya baru saja disahkan dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Proyek strategis nasional ini pun telah memiliki skema pembiayaannya. Antara lain melalui APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan pemberdayaan peran swasta dan BUMN.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyebut penggunaan APBN dalam proyek pembangunan IKN Nusantara ini akan dilakukan secara bertahap. Dalam pengelolaan fiskal akan dilakukan dengan cara yang sehat dan berkelanjutan.

"Kontribusi APBN dialokasikan secara bertahap dalam koridor pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan," kata Febrio di Jakarta, Kamis (20/1).

Lebih lanjut dia menjelaskan kontribusi APBN akan difokuskan pada penyediaan kebutuhan dasar pemerintahan. Adapun kebutuhan yang dimaksud yakni pembangunan istana negara, kluster perkantoran kementerian/lembaga dan bangunan strategis pangkalan militer.

Ada juga yang dianggarkan untuk pengadaan lahan untuk kompleks diplomatik dan rumah dinas ASN/TNI/Polri. Termasuk untuk infrastruktur dasar seperti akses jalan, sanitasi, dan drainase.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infrastruktur

Sedangkan untuk kebutuhan lainnya yang jauh lebih besar akan dikolaborasikan dengan pihak swasta. Diantaranya seperti infrastruktur pendidikan, kesehatan, bandara, pelabuhan, perumahan umum, perguruan tinggi, dan sarana perbelanjaan. Kerja sama tersebut akan dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun murni swasta.

Selain itu, pembiayaan IKN dapat ditekan dengan optimalisasi aset atau Barang Milik Negara (BMN). Caranya dengan melakukan perubahan peruntukan aset (asset repurposing) dengan menyewakan BMN yang ada di Jakarta.

"Menyewakan BMN lama yang ada di ibu kota saat ini untuk menghasilkan penerimaan negara," kata Febrio.

Dia memastikan dalam jangka pendek, anggaran pembangunan IKN tidak akan mengganggu fokus pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ke depan, dengan pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan berkualitas diiringi reformasi fiskal yang komprehensif. Sehingga proyek strategis IKN Nusantara bisa berjalan beriringan dengan konsolidasi fiskal yang sangat penting bagi stabilitas ekonomi Indonesia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.