Sukses

Hasil Seleksi PPPK Kementerian Agama Diumumkan Minggu Ini

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon PPPK di Kementerian Agama berlangsung pada akhir Oktober 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bakal segera mengumumkan hasil seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengumuman akan dilakukan minggu ini.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, berikut koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara, hasil seleksi calon PPPK Kemenag segera diumumkan,” jelas Sekjen Kemenag Nizar dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).

“Semoga minggu ini bisa diumumkan,” sambungnya.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon PPPK berlangsung pada akhir Oktober 2021. Seleksi ini diikuti oleh 9.144 eks tenaga honorer K2. Proses seleksi kompetensi berlangsung dengan sistem CAT (Computer Assested Test) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses rekapitulasi dan rekonsiliasi data, sudah dilakukan sejak November 2021. Kemenag selanjutnya berkoordinasi dan melakukan konsultasi dengan Kemenpan dan RB, BKN, dan juga Panselnas hingga mendapatkan hasil akhir yang akan segera diumumkan,” jelas Nizar.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Verifikasi dan Validasi

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pihaknya juga telah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap nama-nama calon PPPK yang akan segera diumumkan. “Saat ini kami sedang melakukan rekonsiliasi akhir sebelum hasilnya nanti diumumkan ke publik,”

Setelah pengumuman, Kemenag dan BKN akan melakukan pemberkasan secara digital calon PPPK yang lulus seleksi untuk diusulkan mendapat penetapan Nomor Induk PPPK.

“Kami upayakan pada Februari 2022 proses pemberkasan dan Maret 2022, surat keputusan pengangkatan PPPK sudah terbit,” tuturnya.

“Seluruh peserta diimbau tidak percaya jika ada oknum yang mengatasnamakan Kemenag dan menjanjikan bisa meluluskan. Semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel” tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.