Sukses

UU IKN Disahkan, Ini 5 Visi Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara

Pemindahan ibu kota Negara ke Kalimantan didasarkan pada beberapa pertimbangan, keunggulan wilayah, serta kesejahteraan.

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang Indang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU IKN dalam Sidang Paripurna pada Selasa (18/1/2022) siang ini.

Pada kesempatan tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa turut menyampaikan sejumlah visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur ini.

"Pemindahan ibu kota ke Kalimantan didasarkan pada beberapa pertimbangan, keunggulan wilayah, serta kesejahteraan. Dengan visi lahirnya pusat gravitasi ekonomi baru di tengah Nusantara," ujar Suharso, Selasa (18/1/2022).

Suharso menyebut, setidaknya ada 5 alasan mengapa Jokowi ingin membentuk ibu kota baru yang usulnya diberi nama Nusantara ini. Pertama, dari sisi lokasi letaknya sangat strategis

"Itu karena berada di tengah-tengah wilayah Indonesia yang dilewati alur laut Kepualauan Indonesia di Selat Makassar, yang juga berperan jadi jalur laut utama nasional dan internasional," ungkapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Lain

Kedua, lokasi yang berada di Kalimantan Timur ini dianggap memiliki infrastruktur relatif lengkap seperti bandara, pelabuhan dan jalan yang lebih baik. Kemudian ketersediaan infrastruktur lain seperti jaringan ketersediaan energi dan air minum yang memadai.

Berikutnya, lokasi ibu kota baru yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara ini juga dekat dengan dua kota penting yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda.

"Keempat, ketersediaan lahan yang dimiliki pemerintah sangat memadai untuk pengembangan ibu kota baru. Kelima, minimnya risiko bencana alam," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.