Sukses

Pemerintah Gelontorkan Dana PEN Rp 451 Triliun di 2022, Buat Apa Saja?

Pemerintah melanjutkan pemberian dana PEN di tahun ini dalam rangka membantu masyarakat menghadapi dampak Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 451 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN pada 2022.

Anggaran atau dana PEN ini akan diperuntukkan bagi sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor.

“Bapak Presiden tadi telah menyetujui beberapa program yang terkait dengan PEN. Terkait PEN ini disiapkan anggaran di tahun 2022 sebesar Rp 451 triliun dan itu terbagi menjadi tiga, yaitu untuk kesehatan, perlindungan sosial, dan terkait dengan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor ataupun UMKM maupun korporasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kemarin.

Selain itu, pemerintah akan memperpanjang insentif fiskal properti berupa PPN yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) sampai dengan Juni 2022.

“Yang sudah disetujui oleh Bapak Presiden yang pertama terkait dengan insentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah ini disiapkan bahwa perpanjangannya akan dilakukan sampai dengan Juni 2022,” terangnya.

Untuk rumah susun/rumah tapak yang nilainya Rp 2 miliar diberikan PPN DTP sebesar 50 persen dan diperhitungkan sejak awal kontrak, dan diharapkan rumah bisa diselesaikan dalam waktu sembilan bulan.

Kemudian untuk properti yang harga jualnya Rp 2 miliar-Rp 5 miliar mendapatkan PPN DTP sebesar 25 persen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Insentif Lain

Program berikutnya adalah pemberian fasilitas tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) khusus sektor otomotif dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta seperti mobil low cost green car atau LCGC.

“PPnBM-nya sekarang adalah 3 persen di mana di kuartal pertama diberikan fasilitas nol persen artinya 3 persen ditanggung pemerintah, di kuartal kedua itu 2 persen ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga adalah 1 persen ditanggung pemerintah, dan di kuartal keempat bayar penuh yaitu sesuai dengan tarifnya yaitu 3 persen,” ujar Airlangga.

Sementara untuk otomotif dengan harga Rp 200 juta-Rp 250 juta yang tarif PPnBM-nya 15 persen,

Airlangga menjelaskan, PPnBM akan ditanggung pemerintah sebesar 50 persen di kuartal pertama.

“Di kuartal pertama diberikan 50 persen ditanggung pemerintah sehingga masyarakat membayar 7,5 persen dan di kuartal kedua sudah mulai membayar full di 15 persen,” ucapnya.

Program lainnya yang disetujui Kepala Negara adalah strategi front loading untuk bantuan sosial dalam rangka perluasan program bantuan tunai untuk pedagang kaki lima (PKL)/warung dan nelayan.

“Jumlah pesertanya diperkirakan sebesar 2,76 juta orang, 1 juta PKL dan pemilik warung, dan 1,76 juta nelayan/penduduk miskin ekstrem. Besaran yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per penerima. Ini akan segera dilaksanakan dan juga Bapak Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan front loading di kuartal pertama,” tandas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.