Sukses

Daftar 7 BUMN yang Dapat Suntikan PMN Rp 38 Triliun di 2022

Sejak 2021, Kementerian Keuangan mewajibkan adanya Key Performance Indicators (KPI) atau Indikator Kinerja Utama khusus bagi BUMN penerima PMN.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memberikan suntikan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 7 BUMN di 2022. Jumlah total suntikan modal untuk 7 BUMN tersebut mencapai Rp 38 triliun.

Suntikan modal ke BUMN ini akan digunakan untuk mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur transportasi, mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan mendukung penjaminan proyek infrastruktur nasional.

Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Dodok Dwi Handoko mengatakan, sebagai salah satu bentuk akuntabilitas pembiayaan investasi pemerintah yang berasal dari dana APBN, PMN harus dikelola secara good governance dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

"Sejak tahun 2021, Kementerian Keuangan mewajibkan adanya Key Performance Indicators (KPI) atau Indikator Kinerja Utama khusus bagi para penerima PMN," kata Dodok dalam diskusi virtual, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

KPI ini dituangkan pada Kontrak Kinerja antara BUMN/Lembaga penerima PMN dengan Kementerian terkait yang menaunginya sebagai bentuk komitmen dari manajemen BUMN untuk mencapai target serta bagian dari transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik atas penggunaan dana APBN.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Target KPI PMN

Hingga saat ini, seluruh BUMN/lembaga telah menandatangani KPI PMN 2021 antara lain PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Penataran Angkatan Laut (PAL), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), Badan Bank Tanah, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

"KPI khusus PMN tersebut meliputi dua hal utama yaitu output dan outcome yang jelas serta memiliki sasaran yang benar-benar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh semua stakeholders, baik itu BUMN atau Lembaga-nya maupun yang lebih penting lagi adalah masyarakat," kata Dodok.

Target KPI PMN baik dalam bentuk output maupun outcome, disesuaikan dengan kegiatan atau proyek BUMN masing-masing. Target output antara lain target realisasi fisik pembangunan proyek, rasio elektrifikasi, serta penggunaan dana PMN sesuai peruntukannya, sedangkan outcome seperti target penyerapan tenaga kerja lokal, penyerapan produk lokal atau UMKM, serta peningkatan kunjungan wisatawan.

Untuk itu, KPI khusus PMN ini menjadi sangat penting untuk dikawal terus pemenuhannya. Kemenkeu meminta agar BUMN/Lembaga penerima PMN untuk terus melakukan transformasi dan melakukan pembenahan di dalam dirinya masing-masing setelah menerima PMN melalui APBN ini.

 

3 dari 3 halaman

Daftar 7 BUMN Terima PMN di 2022

1. PT Waskita Karya (Rp3.000 miliar) untuk mendukung penyelesaian ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi Sukabumi.

2. PT PII (Rp1.085 miliar) untuk mendukung penjaminan untuk 19 proyek infrastruktur.

3. PT SMF (Rp2.000 miliar) untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi MBR dengan target 200.000 unit (porsi 25 persen).

4. PT Adhi Karya (Rp1.976 miliar) untuk investasi pada jalan tol Solo-Yogya-Kulonprogo, Yogyakarta-Bawen dan SPAM Regional Karian Serpong.

5. PT Hutama Karya (Rp23.850 miliar) untuk melanjutkan pembangunan 8 ruas Tol Trans Sumatera (JTTS). Output JTTS bagi masyarakat berupa penurunan waktu tempuh dan biaya logistik.

6. Perum Perumnas (Rp1.568 miliar) untuk peningkatan kapasitas usaha dalam melanjutkan program Pemerintah pengadaan “satu juta rumah” serta mendukung penyediaan perumahan rakyat untuk MBR.

7. PT PLN (Rp5.000 miliar) untuk pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan (transmisi, gardu induk dan distribusi listrik desa) serta mendukung pengembangan 5 DPSP (Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur dan Likupang).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.