Sukses

Kemenhub: Sudah 6 Tahun Belum Ada Penyesuaian Tarif KRL

Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian tarif KRL.

Liputan6.com, Jakarta
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian masih mengkaji kemungkinan tarif KRL naik.
 
 
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, mengatakan jika perlu digarisbawahi, selama enam tahun yakni sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL, satu kali pun. 
 
Dari hasil survei yang dilakukan, juga mendukung adanya wacana penyasuaian tarif KRL ini. 
"Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan," tutur Adita. 
 
Dia memastikan jika dalam melakukan penyesuaian tarif KRL, tentu dengan penghitungan yang tepat dan sesuai masukan masyarakat. "Serta, sosialisasi yang memadai, dengan semua pemangku kepentingan," ucap Adita seperti dikutip Jumat (14/1/2022).
 
Pemerintah dikatakan masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian tarif KRL ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018. 
 
Adapun tarif KRL saat ini sebesar Rp 3.000 untuk 25 Kilometer pertama dan bertambah Rp 1.000 untuk setiap 10 kilometer berikutnya. 
 
 
 
 
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Wacana

Dia mengakui jika sejauh ini memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL. Hal ini didasari oleh beberapa pertimbangan antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan parasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik. 
 
"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," ujar Adita. 
 
Kemudian, Pembangunan rel dwiganda, revitaliasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL. 
 
Ia menyebut, langkah-langkah perbaikan tersebut kian gencar dilakukan sejak 5 tahun terakhir.  
 
"Operator, dalam hal ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta,” tutur Adita. 
 
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.