Sukses

Tarif KRL Bakal Naik Jadi Rp 5.000, Berapa Idealnya?

YLKI menyoroti besaran tarif KRL yang direncanakan naik pada April 2022 nanti.

Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti besaran tarif KRL yang direncanakan naik pada April 2022 nanti. Lantaran, besaran kenaikan perlu dilihat juga dari aspek tingkat upah rata-rata penduduk di daerah tersebut.

Diketahui, pemerintah akan mengkaji mengenai kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) menjadi Rp 5.000 untuk 25 km pertama pada April 2022 mendatang. Salah satunya yang dukungannya, terkait survei kemampuan bayar dan keinginan bayar dari masyarakat di Jabodetabek.

Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno, mengatakan kenaikan tarif perlu melihat benefit yang diterima konsumen. Paling penting, kata dia, kenaikan tak berpengaruh tinggi terhadap batas ideal pengeluaran untuk transportasi.

“Idealnya pengeluaran itu tak boleh lebih lebih dari 15 persen. Ini harus dikunci di angka tersebut, ada yang bilang tak boleh lebih dari 10 persen ini harus dilihat lebih jauh,” katanya kepada Liputan6.com, Kamis (13/1/2022).

Agus mengatakan, langkah ini perlu juga mempertimbangkan tingkat upah di satu daerah. Pasalnya, kini KRL tak hanya beroperasi di Jabodetabek, tapi juga di aglomerasi lain dengan rute Yogyakarta-Solo. Ia menilai, jika kenaikan tarif ini akan dilakukan di semua Daerah Operasi, perlu diperhatikan tingkat upahnya.

“Apakah survei mencakup wilayah tersebut? karena kalau di semua daop ini harus dilihat di wilayah lain. upah minimum provinsinya iu berbeda antara Daop 6 dan Jakarta,” katanya.

“Kalau Jabodetabek prosentasi untuk pengeluaran transportasi tak akan berpengaruh signifikan. Tapi di daop lain akan berbeda,” imbuhnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemampuan Bayar

Sebelumnya, terkait kenaikan tarif, Kementerian Perhubungan menyampaikan dari survei yang dilakukan di lingkup Jabodetabek, rata-rata kemampuan membayar masyarakat sebesar Rp 8.486 untuk ongkos KRL. Sementara kesediaan membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp 4.625.

Total responden yang berasal dari semua lintas KRL seperti Bogor, Bekasi, Serpong dan Tanggerang sebanyak 6.841 orang. Terdiri dari responden pria 51 persen (3.577 orang) dan Wanita sebesar 49 persen (3.364 orang).

Sedangkan komposisi responden adalah pekerja sebesar 53 persen, produktif lain (sektor informal) 23 persen, serta pengguna untuk wisata dan rekreasi sebanyak 8 persen, dan 18 persen untuk keperluan lain.

Penyesuaian Layanan

Disisi lain, Agus menilai perlu ada penyesuaian pelayanan dari operator yang bisa dinikmati oleh konsumen. Sehingga hal ini bisa memuluskan penerimaan konsumen terhadap kenaikan harga.

“Kalau dari pandangan konsumen kenaikan itu sesuatu yang bisa dipahami ketiga ada penyesuaian terhadap layanan, apakah PT KCI dalam hal ini sebagai operator juga meningkatkan standar pelayanannya,” katanya dalam sambungan telepon dengan Liputan6.com, Kamis (13/1/2022).

“Ini yang harus disamppaikan kepada publik bahwa standar pelayanan yang kemarin itu di upgrade, sehingga ada standar yang lebih tinggi untuk dipenuhi,” imbuh Agus.

Rencananya, ongkos KRL akan naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 untuk 25 km pertama. Sedangkan 10 km selanjutnya bakal dikenakan penambahanan biaya Rp 1.000.

Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan L Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar mengatakan, rekomendasi usulan kenaikan tarif merupakan hasil kajian kemampuan membayar (ability to payment) dan kesediaan pengguna untuk membayar (willingness to pay) kereta api perkotaan.

"Nah ini dari hasil survei tadi ini masih ada tahap diskusi juga. Kita akan usulkan penyesuaian tarif KRL kurang lebih Rp 2.000 pada 25 km pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 km ini jadi Rp 5.000," terangnya, Rabu (12/1/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.