Sukses

Cabut Larangan Ekspor Batu Bara, Menteri ESDM Tunggu Jawaban PLN

Pemerintah sudah mengeluarkan kewajiban pemenuhan pasokan domestik atau domestic market obligation (DMO) batu bara sejak 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi apakah larangan ekspor batu bara jadi dicabut Rabu (12/1/2022) hari ini atau tidak.

Pemerintah kini masih menunggu pernyataan dari PT PLN (Persero), apakah cadangan batu bara untuk sistem kelistrikan nasional sudah mencukupi.

"Jadi ekspor mudah-mudahan bisa ada statemen dari PLN, suplai aman. Sehingga jadwal kedatangan kapal baik ke PLN maupun IPP bisa dipastikan dan sudah ada kontraknya," kata Arifin dalam sesi teleconference, Rabu (12/1/2022).

Lebih lanjut, menyayangkan kondisi yang terjadi hari ini. Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan kewajiban pemenuhan pasokan domestik (domestic market obligation/DMO) batu bara sejak 2014.

"Itu memang selama ini tidak terjadi krisis yang sangat ekstrem. Memang dari siklus yang terjadi kita beberapa kali alami krisis. Ada hal-hal yang harus kita perbaiki dari pemakai maupun penjual," tuturnya.

Soal kebijakan ekspor batu bara, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga mengatakan, keputusan akhir apakah pengiriman kapal ekspor batu bara jadi mulai dilaksanakan hari ini atau tidak berada di bawah tangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Oleh karenanya, ia dan sejumlah menteri terkait lain dan PLN akan berunding dengan Menko Luhut akan keputusan itu pada pukul Rabu (12/1/2022) hari ini pukul 18.00 WIB.

"Ekspor batu bara kewenangannya ada di Menko Maritim. Nanti jam 6 kita akan lakukan rapat koordinasi terakhir. Insya Allah apa yang jadi harapan itu terjadi," ujar Menhub Budi Karya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ekspor Batu Bara Ditargetkan Naik Jadi 497,2 Juta Ton pada 2022

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memaparkan penyebab minimnya stok batu bara di pasar domestik pada 2021.

Secara angka, produksi batu bara pada tahun lalu memang masih di bawah target yang ditetapkan. Tercatat, produksi batu bara hanya 614 juta ton, atau 98,24 persen dari target 625 juta ton.

"Produksi batu bara secara angka di 2021 sebesar 614 juta ton, atau 98,24 persen dari target 625 juta ton," terang Arifin Tasrif dalam sesi teleconference Capaian Kinerja ESDM 2021, Rabu (12/1/2022).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 juta ton diperuntukan bagi kewajiban pemenuhan stok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Sedangkan 435 juta ton untuk ekspor.

Meski secara realisasi pada tahun lalu belum mencapai target, Arifin tetap mendorong agar produksi batu bara 2022 ini tetap bisa meningkat.

Begitu pun untuk porsi DMO batu bara yang diharapkan bisa naik 32,7 juta ton dari realisasi pada 2021 lalu. Sementara untuk angka ekspor juga diproyeksikan naik hingga mencapai 497,2 juta ton.

Langkah untuk mencapai target di 2022 ini sedikit terhalang di awal tahun. Alasannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara yang implementasinya berjalan sejak 1-12 Januari 2022 ini.

"Di tahun 2022, kita harapkan produksi batu bara bisa kita tingkatkan ke angka 635 juta ton, dan konsumsi domestik bisa naik sampai 165,7 juta ton. Mudah-mudahan masalah pandemi bisa teratasi," ungkap Arifin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.