Sukses

Menko Luhut Minta PLN Batubara Dibubarkan, Dirut PLN Pasrah

Direktur Utama PT PLN (Persero) angkat suara terkait wacana pembubaran PT PLN Batubara selaku anak usahanya.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT PLN (Persero) angkat suara terkait wacana pembubaran PT PLN Batubara selaku anak usahanya.

Menurut dia, sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh negara, PLN akan menjalankan keputusan Pemerintah selaku pemegang saham perseroan.

"Apapun keputusannya, concern kami yaitu menjaga pasokan batu bara terjamin dan listrik tersedia bagi masyarakat. Pemerintah tentunya memiliki kebijakan yang terbaik terkait pengelolaan batu bara," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menganggap, PT PLN Batubara jadi salah satu biang keladi penyebab krisis energi, khususnya untuk suplai batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Luhut menilai, PLN melalui anak usahanya tersebut nantinya tidak perlu lagi menggunakan skema Free on Board (FOB), atau beli batu bara di lokasi tambang.

Namun, PLN bisa menggunakan skema Cost, Insurance and Freight (CIF) atau beli batu bara dengan harga sampai di tempat.

"Jadi nanti PLN tidak ada lagi FOB, semua CIF. Tidak ada lagi boleh PLN trading dengan trader. Jadi semua harus beli dari perusahaan. Saya ulang itu, sudah diputuskan di rapat tadi," tegas Luhut di Jakarta beberapa waktu lalu.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Dibutuhkan Lagi

Oleh karenanya, ia memandang kehadiran PLN Batubara kini tidak diperlukan lagi. "Enggak ada, PLN Batu Bara kita minta dibubarin," seru Luhut.

Agar krisis batu bara ini tidak terulang lagi, pemerintah pun akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang bakal menyediakan pasokan untuk PLN.

"Nanti BLU yang bayar pada PLN. Sehingga PLN membeli secara market price. Jadi tidak ada lagi mekanisme pasar terganggu lagi," tukas Luhut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.