Sukses

Berkat KUR, Pengusaha Olahan Bandeng Ini Mampu Bertahan dari Pandemi

Mumpuni Kusumandari tekun menjalani usaha mengolah bandeng sejak beberapa tahun terakhir dan berhasil naik kelas lewat KUR.

Liputan6.com, Jakarta Mumpuni Kusumandari tekun menjalani usaha mengolah bandeng sejak beberapa tahun terakhir. Awalnya ia hanya sanggup mengolah 15 kg bandeng sehari.

Namun, sejak mendapat pinjaman KUR pada tahun 2018. Kini usaha bandengnya makin berkembang dan saat ini ia bisa mengolah 50 kg bandeng sehari.

“Saya nasabah BRI sejak tahun 2018 sampai sekarang. Dulu awal usaha saya hanya memproduksi 15 kg Bandeng per hari. Alhamdulillah berkat pinjaman KUR saya bisa memasak 50 kg per hari,” kata Mumpuni dikutip dari Instagram kemenkopukm, Rabu (12/1/2022).

Perempuan asal Semarang, Jawa Tengah ini mengaku meminjam KUR sebesar Rp 25 juta dengan tenor 2 tahun. Ia pergunakan untuk membeli alat dan mesin demi mengembangkan usaha ikan bandengnya.

Karena di wilayahnya banyak pengolah bandeng, BRI merangkul dan membina produsen bandeng membentuk kelompok usaha.

“Kelompok kami dilatih oleh ibu Darmono. Terimakasih BRI atas supportnya kepada kami sudah membantu berupa sarana dan prasarana,” ucapnya.

Dia juga berterimakasih kepada Pemerintah serta Kementerian Koperasi dan UKM, karena berkat KUR sangat membantu bagi pelaku usaha UKM lantaran bunganya sangat murah dan tanpa agunan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang KUR

Sebagai informasi, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR. 

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.