Sukses

Diduga Jadi Ladang Korupsi, Garuda Indonesia Masih Operasikan 13 Pesawat ATR 72-600

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) ke Kejaksaan Agung, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) ke Kejaksaan Agung, Jakarta. Dugaan korupsi ini terindikasi dari pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 dilakukan Garuda Indonesia.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengakui, hingga saat ini Perseroan telah memiliki belasan pesawat jenis ATR 72-600. Adapun pesawat tersebut merupakan status sewa, atau bukan milik pribadi Garuda.

"Ada 13 (jenis ATR 72-600) Status saat ini sewa," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, kepada merdeka.com, Selasa (11/1).

Meski demian, Garuda Indonesia memastikan pesawat-pesawat jenis ATR 72-600 tersebut bukan pengadaan dilakukan oleh direksi sekarang. Melainkan direksi sebelum-sebelumnya.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 9 Juni 2021 lalu, tercatat pesawat milik Garuda hanya berjumlah enam armada. Sedangkan sisanya sebanyak 136 armada merupakan pesawat sewa. Adapun armada yang dimiliki merupakan pesawat jenis A330-300.

Selain dimiliki sendiri, perseroan juga menyewa pesawat jenis ini sebanyak 11 armada. Dengan begitu, total pesawat jenis A330-300 secara keseluruhan sebanyak 17 armada.

Sementara pesawat jenis lainnya yang disewa antara lain B77-300 sebanyak 10 armada, A330-900 sebanyak tiga armada, A330-200 sebanyak tujuh armada, B737-800 sebanyak 73 armada, B737-8 Max sebanyak satu armada, CRJ1000 sebanyak 18 armada.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemeliharaan

Untuk pesawat yang dalam kondisi tidak dioperasikan, pemeliharaannya tetap dilakukan, yaitu dengan perawatan prolong dan/atau perawatan berkala yang mengacu pada dokumen program perawatan yang diterbitkan oleh pabrikan pesawat/mesin dan telah disahkan oleh DKUPPU Kementrian Perhubungan.

Meski demikian, manajemen maskapai pelat merah ini mengakui ada sejumlah pesawat yang dalam status grounded atau dikembalikan ke perusahaan penyewa pesawat (lessor). Baru-baru ini Garuda Indonesia juga telah mengembalikan dua armada B737-800 NG ke salah satu lessor.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.