Sukses

Pengamat: Dengan Harga Saat Ini, Pertamina Subsidi Mobil Mewah

Perlu penjelasan mengenai kondisi harga BBM Pertamax, di mana harganya saat ini sudah tidak sehat karena terpaut jauh dengan keekonomiannya.

Liputan6.com, Jakarta Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo mengatakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax merupakan barang nonsubsidi. Dengan statusnya ini, sudah sewajarnya kebijakan harga ditentukan PT Pertamina yang merupakan pengelola badan usahanya.

Dia pun menilai jika perlu penjelasan mengenai kondisi harga BBM Pertamax, di mana harganya saat ini sudah tidak sehat karena terpaut jauh dengan keekonomiannya.

“Dijelaskan saja (kondisinya). Pada harga Rp 9.000, siapa yang mau nalangi itu (selisihnya),” kata Agus Pambagyo melansir Antara di Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Adapun harga BBM Pertamax dijual Rp 9.000 per liter, sedangkan harga keekonomiannya lebih dari Rp 14.000.

Agus Pambagyo menegaskan terkait penentuan harga BBM nonsubsidi, pemerintah tidak perlu ikut campur. 

Dia bahkan menilai pemerintah terkesan takut terhadap opini yang berkembang di masyarakat dengan rencana kenaikan harga Pertamax.

Padahal, lanjut dia, pemerintah sebaiknya menyikapi hal itu dengan penuh tanggung jawab yaitu dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang status BBM Pertamax yang tidak disubsidi. "Jelaskan saja ke publik bahwa Pertamax itu bukan barang subsidi,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Naik 2 Tahun

Pertamina tercatat sudah lebih dari dua tahun tidak menyesuaikan harga Pertamax dengan harga minyak mentah sebagai bahan bakunya.

Sementara pesaingnya yang menjual BBM sekelas Pertamax dengan kadar oktan (RON) 92, telah beberapa kali menaikkan harga, mengikuti tren kenaikan harga minyak mentah dunia beberapa bulan terakhir.

Sebagai gambaran mayoritas SPBU Pertamina menjual Pertamax Rp 9.000 per liter. Sedangkan Vivo menjual Revvo (RON 92) sebesar Rp11.900 per liter, BP menjual BP 92 sebesar Rp12.500, dan Shell menjual Super pada harga Rp12.990 per liter.

Juru Bicara Kementerian BUMN Arya M Sinulingga, sebelumnya menyatakan pihaknya mendukung agar harga Pertamax diatur ulang mengikuti perkembangan saat ini.

“Dengan harga saat ini, Pertamina telah menyubsidi Pertamax. Dan ini jelas artinya, Pertamina menyubsidi mobil mewah yang memakai Pertamax,” ujar Arya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.