Sukses

Holding BUMN Pangan Lahir, Tengkulak Gigit Jari

Menteri BUMN Erick Thohir telah resmi membentuk holding BUMN pangan, dimana PT RNI (Persero) sebagai holdingnya.

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir telah resmi membentuk holding BUMN pangan, dimana PT RNI (Persero) sebagai holdingnya.

Menanggapi hal ini, Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto menilai kehadiran Holding BUMN Pangan dapat mengurangi atau bahkan mengakhiri cengkeraman praktek tengkulak dalam rantai pasok pangan nasional.

"Cara ini harusnya bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi cengkraman dari praktek tengkulak atau rentenir," ujar Toto seperti dikutip dari Antara, Sabtu (8/1/2021).

Menurut dia, fungsi offtaker dari holding pangan ini adalah menyerap produk pertanian dan perikanan yang diusahakan sendiri atau kerja sama dengan mitra binaan (masyarakat petani dan nelayan).

"Hal yang harus diperhatikan dari holding BUMN pangan adalah penguatan di sektor hulu- hilir pangan. Di hulu berarti daya saing dan efisiensi produsen pertanian dan perikanan harus diperkuat. Lalu musti ada fungsi offtaker yang cukup kuat untuk menyerap hasil produksi," katanya.

Kemudian, lanjut Toto, penguatan fungsi distribusi dan warehousing melalui pelebaran cakupan wilayah juga penting agar mitra tidak kesulitan dalam mencari pasar.

"Semua sumber daya ini relatif tersedia di rencana holding pangan yang akan didirikan, tinggal bagaimana eksekusi yang tepat bisa segera dilakukan," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengalihan Saham

Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengalihkan saham atau inbreng lima BUMN Pangan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sebagai induk Holding BUMN Pangan.

Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury mengatakan Penandatanganan Akta Inbreng merupakan momentum bersejarah mengingat terdiri atas penggabungan BUMN-BUMN Pangan menjadi satu holding.

Pembentukan holding BUMN Pangan diharapkan akan memperkuat sektor pangan secara keseluruhan dengan menggabungkan kekuatan secara bersama-sama, melalui upaya-upaya strategis juga dilakukan mulai dari meningkatkan kapasitas produksi, perluasan akses market dan jaringan distribusi pangan.

Holding BUMN Pangan ini nantinya juga dapat mengoptimalkan aset yang potensial, mengandalkan supply chain serta penerapan teknologi dan digitalisasi bisnis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.