Sukses

Ekonom: Jangan Ada Tukar Guling di Proyek Ibu Kota Baru

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru atau ibu kota baru jadi perhatian banyak pihak

Liputan6.com, Jakarta Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru atau ibu kota baru jadi perhatian banyak pihak. Baik dari sisi desain yang diklaim telah final, aturan yang dijadwalkan selesai Januari 2022, hingga aspek pendanaan yang jadi sorotan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan anggaran pendanaan untuk membangun Ibu Kota Negara ini akan ditentukan pasca UU IKN sudah selesai dibahas. Disisi lain, ia pun menilai pembangunan IKN menggunakan utang bukan menjadi langkah yang salah, jika mengacu pada konsep utang yang diambil nantinya.

Sementara, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai penggunaan utang terlalu berisiko, namun menarik investor untuk ikut membangun IKN juga memiliki risikonya sendiri.

Huda beranggapan, dalam proses mencari investor untuk ikut membangun IKN akan ada proses ‘tukar guling’. Artinya, kata dia, akan ada transaksi atau kesepakatan berkaitan dengan kemudahan investasi di sektor lain, untuk menarik minat investor menggarap IKN.

“Saya khawatir ada ‘tukar guling’ project IKN dengan project lainnya, Jadi investor IKN maka akan mudah kalo mau invest di mineral misalkan atau nikel atau batubara misalkan,” katanya kepada Liputan6.com, ditulis Sabtu (8/1/2022).

Ia menilai menarik investor jadi opsi yang lebih baik dilakukan ketimbang penarikan utang yang akan membebani keuangan negara. Salah satu yang bisa jadi andalan untuk menarik investor yakni relokasi penduduk ke wilayah IKN.

“Dengan mengandalkan jumlah penduduk yang direalokasi bisa menarik investor, namun memang perlu jualan lebih,” kata dia.

Sementara terkait investor negara mana yang berpotensi menggelontorkan dananya, Huda mengaku belum bisa memprediksi. Ia mengembalikan datanya kemungkinan besar telah dimiliki oleh Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal.

“Kalau jumlah yang berminat mungkin BKPM ataupun pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) klaim sudah banyak investor yang antre investasi di IKN baru. tapi saya rasa langkah konkretnya belum ada,” katanya.

Mundur beberapa waktu kebelakang, sejumlah negara seperti Uni Emirat Arab dan pengusaha Eropa pernah dikabarkan berminat untuk menjadi investor pembangunan IKN baru.

“Katanya sih ada dari mana-mana, tapi seingat saya dari Timur Tengah klaim pemerintah ada,” kata Huda.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Pantas Dilanjutkan

Namun di sisi lain, ia turut menyoroti pembangunan IKN tidak sepatutnya dilakukan di masa-masa pandemi saat ini. Pasalnya masih ada pos anggaran lainnya yang membutuhkan alokasi, seperti kesehatan dan pendidikan.

“Meskipun saya rasa pemindahan IKN ini harusnya tidak dilaksanakan ketika masih ada pandemi. Prioritas pertama harus pandemi (belanja sosial, kesehatan, dan lainnya),” kata dia.

“Jangan sampai mengorbankan belanja-belanja bersifat urgent untuk pemindahana IKN. Kedua, belanja pendidikan dan kesehatan untuk peningkatan kualitas SDM. Ini juga penting,” imbuh Huda.

Pada kesempatan yang sama, Huda memiliki pandangan tersendiri terkait lanjut atau tidaknya megaproyek yang digadang-gadang akan dimulai dalam waktu dekat ini. ia melihat akan ada konsekuensi negatif jika pemindahan IKN ini tak jadi dilakukan.

“Pertama, adalah permintaan pembangunan IKN masuk ke agenda resmi pemerintah yang disampaikan di acara resmi negara. Akan sangat malu jika dibatalkan. Secara politik akan sangat merugikan,” katanya.

Selain itu, Huda juga menilai, jika batal, pemerintah juga malu kepada investor yang sebagian proyek IKN ada yang sudah ditawarkan kepada investor. Imbasnya kepada tingkat kepercayaan investor terhadap negara.

“Kepercayaan investor akan drop langsung pasti jika dibatalkan pemindahan IKN ini,” katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.