Sukses

Resmi Bentuk Holding BUMN Pangan, Erick Thohir Inbreng Saham 5 Perusahaan ke RNI

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengalihkan saham lima BUMN Pangan ke PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengalihkan saham lima BUMN Pangan ke PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero). Ini menandai resmi terbentuknya holding BUMN Pangan

Kementerian BUMN dibawah Menteri Erick Thohir mengalihak saham PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari dan PT Garam ke PT RNI (Persero).

Penandatanganan Akta Inbreng saham Pemerintah antara RNI dan kelima BUMN Pangan terselenggara pada Jumat, 7 Januari 2022. Sebelumnya telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT RNI (Persero).

Serta dilengkapi dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 555/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT RNI (Persero) yang juga telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Erick menyatakan pembentukan Holding BUMN menciptakan nilai tambah, efisiensi, penguatan supply chain, hingga inovasi bisnis model. Adanya holding BUMN Pangan juga menjadi prioritas utama dalam transformasi industri pangan mengingat Indonesia sebagai negara agraris.

Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury mengatakan Penandatanganan Akta Inbreng merupakan momentum bersejarah mengingat terdiri atas penggabungan BUMN –BUMN Pangan menjadi satu holding BUMN Pangan. Wamen Pahala menambahkan terbentuknya Holding BUMN Pangan ini juga sesuai keinginan Presiden Joko Widodo bahwa indonesia membutuhkan sebuah BUMN pangan yang kuat.

Melalui kemandirian pangan untuk merealisasikan visi Indonesia 2045 khususnya pada sektor pangan untuk peningkatan ketahanan pangan nasional.

“Dengan terbentuknya Holding BUMN Pangan diharapkan akan memperkuat sektor pangan secara keseluruhan dengan menggabungkan kekuatan secara bersama – sama, melalui upaya - upaya strategis juga dilakukan mulai dari meningkatkan kapasitas produksi, perluasan akses market dan jaringan distribusi pangan. Melalui Holding BUMN Pangan juga dapat mengoptimalkan aset yang potensial, mengandalkan supply chain serta penerapan teknologi dan digitalisasi bisnis," terangnya dalam keterangan, ditulis Sabtu (8/1/2022).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ekosistem Pangan

Wamen Pahala juga menyebut melalui holding BUMN Pangan, selain memiliki peran untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional juga fokus pada ekosistem pangan dan tentunya untuk meningkatkan inklusivitas petani, peternak dan nelayan.

"Melalui Holding BUMN Pangan, banyak yang dapat dilakukan melalui kemitraan dengan petani, peternak dan nelayan, dan sesuai arahan Menteri BUMN untuk fokus pada peningkatan bisnis melalui program percepatan untuk mendukung performance Holding BUMN Pangan," jelasnya.

Direktur Utama PT RNI (Persero), Arief Prasetyo Adi menambahkan penandatanganan Akta Inbreng ini merupakan tonggak sejarah bagi RNI sebagai induk Holding BUMN Pangan. Mengingat proses yang dinamika panjang mulai pemerseroan salah satu anggota holding, permergeran, proses inbreng dan hari ini dibuktikan dapat terwujud terbentuknya holding pangan.

“Hari ini, Jumat, 7 Januari 2022 telah sah lahirnya Holding BUMN Pangan. Meski baru dilahirkan, Holding ini terbentuk atas kekuatan sektor Pertanian, sektor Perikanan, sektor Peternakan, garam dan Perdagangan logistik. Dihari yang baik ini menjadi pengiring langkah awal Holding BUMN Pangan untuk mewujudkan 3 (tiga) objektifnya yaitu mendukung ketahanan pangan nasional, inklusivitas petani peternak dan nelayan hingga menjadi perusahaan pangan berkelas dunia," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.