Sukses

Kronologi Krisis Batu Bara PLN yang Berujung Pencopotan Direksi

Dampak krisis batu bara, Erick Thohir mengganti Rudy Hendra Prastowo selaku Direktur Energi Primer PLN dengan Hartanto Wibowo.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melarang pelaku usaha untuk melakukan penjualan ke luar negeri atau ekspor batu bara selama periode 1-31 Januari 2022. Kebijakan ini keluar akibat PT PLN (Persero) mengalami krisis pasokan batu bara pada penghujung tahun lalu.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) lantas mengeluarkan surat nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 pada 31 Desember 2021.

Kebijakan ini menginstruksikan seluruh pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi, dan IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian agar tidak melakukan ekspor batu bara.

"Para pemilik kontrak dilarang melakukan penjualan batu bara ke luar negeri sejak tanggal 1 sampai dengan 31 Januari 2022," tegas Direktur Jenderal Minerba Ridwan Djamaluddin, dikutip Jumat (7/1/2022).

Selain melarang ekspor, pemerintah juga meminta seluruh produksi yang ada wajib dipasok ke PLN dan IPP untuk menjamin pasokan batu bara aman. Untuk stok yang sudah dimuat di pelabuhan atau kapal, diwajibkan segera dikirimkan ke PLTU milik PLN Grup dan IPP.

Memperkuat aturan tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga mengeluarkan larangan sementara pengapalan ekspor muatan batu bara, yang ditujukan kepada para direktur utama perusahaan angkutan laut nasional. Itu tertuang dalam Surat Nomor UM.006/25/20/DA-2021.

"Dengan ini diimbau untuk tidak melayani pengapalan muatan batu bara yang akan diekspor dengan kapal yang dimiliki atau dioperasikan dan atau diageni selama periode 1 Januari Sampai dengan 31 Januari 2022," kata Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Reaksi Pengusaha

Larangan ekspor batu bara ini mendapat tanggapan dari pihak pengusaha. Seperti diutarakan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, yang mengemukakan tidak semua PLTU grup PLN termasuk IPP mengalami kondisi kritis persediaan batu bara.

Selain itu pasokan batu bara ke masing-masing PLTU, baik yang ada di bawah manajemen operasi PLN maupun IPP, sangat bergantung pada kontrak-kontrak penjualan atau pasokan batu bara antara PLN dan IPP dengan masing-masing perusahaan pemasok.

"Anggota Kadin Indonesia banyak yang merupakan perusahaan pemasok batu bara dan mereka telah berupaya maksimal untuk memenuhi kontrak penjualan. Aturan penjualan batu bara untuk kelistrikan nasional sebesar 25 persen yang sebagaimana diatur dalam Kepmen 139/2021, bahkan telah memasok lebih dari kewajiban DMO tersebut sesuai harga untuk kebutuhan PLTU PLN dan IPP," paparnya.

Arsjad meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan ini. Pasalnya, banyak perusahaan batu bara nasional yang juga terikat kontrak dengan luar negeri. Selain itu, kebijakan ini akan memperburuk citra pemerintah terkait dengan konsistensi kebijakan dalam berbisnis.

"Nama baik Indonesia sebagai pemasok batu bara dunia akan anjlok. Selain itu, upaya kita untuk menarik investasi, memperlihatkan diri sebagai negara yang ramah investor dan iklim berusaha yang pasti dan dilindungi hukum akan turun reputasinya. Minat investor di sektor pertambangan, mineral dan batubara akan hilang, karena dianggap tidak bisa menjaga kepastian berusaha bagi pengusaha," tuturnya.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira menilai, Kebijakan ini tak pelak bakal memicu perselisihan antara pemerintah dan pengusaha, utamanya bagi yang sudah memiliki kontrak untuk melakukan ekspor batubara pada Januari 2022 ini.

"Ya pasti ada dispute. Seharusnya PLN mengutamakan kontrak jangka panjang yang sudah ada untuk ditingkatkan volumenya dengan mengutamakan mitra-mitra PLN eksisting," tegas Anggawira kepada Liputan6.com.

 

3 dari 5 halaman

Jangan Saling Menyalahkan

Menanggapi kekisruhan ini, Menteri BUMN Erick Thohir meminta semua elemen harus bergotong royong dan tidak saling menyalahkan. Dia mencontohkan kesigapan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang telah menghubungi para pelaku usaha logistik swasta, INSA dan ALFI, yang siap mendukung distribusi pasokan untuk PLN.

"Saya juga setuju pihak swasta yang memang tidak disiplin seperti pernyataan bapak presiden ya harus dihukum, bahkan dicabut, tetapi juga jangan disamaratakan kalau ada yang bagus lalu disamaratakan ini salah semua, tidak. Makanya solusinya bukan saling menyalahkan, tapi bergotong royong menyelesaikan masalah," ungkapnya.

Ke depan, Menteri Erick meminta adanya kontrak jangka panjang terkait DMO yang dapat disesuaikan setiap bulan, bukan per tahun. Erick juga menilai perlu adanya antisipasi atas hambatan dalam kondisi cuaca yang dapat memengaruhi pasokan batubara. Erick mengaku telah memanggil direksi PT Bukit Asam dan meminta ada kesepakatan jangka panjang lagi antara PTBA dengan PLN.

"Jadi 25 persen itu nanti kontraknya bisa dialokasikan ke PTBA, tapi hitungannya memang cost plus, artinya ini costnya kita buka angkanya, jadi terbuka supaya kalau sampai ada guncangan seperti saat ini reserve yang ada di PTBA bisa dipakai," ucap Erick.

 

4 dari 5 halaman

Stok di Pembangkit Listrik Aman

Selang 5 hari pasca larangan ekspor batubara diterbitkan, PT PLN (Persero) mengklaim tidak akan ada pemadaman listrik akibat kritis pasokan energi primer. Perseroan terus berupaya menjaga stabilitas pasokan energi primer, khususnya batubara agar dapat memenuhi standar minimal 20 HOP (hari operasi) untuk seluruh pembangkit PLN maupun IPP.

"Arahan Bapak Presiden sudah sangat jelas, tidak akan ada pemadaman dalam skala apapun. Maka PLN harus memastikan 20 juta MT batubara untuk membuat ketersediaan batubara di pembangkit listrik dalam kondisi aman dengan minimal 20 hari operasi di bulan Januari 2022," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

"Jumlah itu terdiri dari, 10,7 juta MT dari kontrak eksisting dan 9,3 juta MT tambahan untuk meningkatkan ketersediaan batubara ke level aman," terang dia.

Hingga 5 Januari 2022, PLN sudah mendapatkan total kontrak 13,9 juta MT batubara. Jumlah tersebut terdiri dari 10,7 juta MT kontrak eksisting PLN dan IPP, dan 3,2 juta MT kontrak tambahan. Tambahan pasokan ini akan masuk ke pembangkit PLN secara bertahap.

 

5 dari 5 halaman

Erick Thohir Belum Puas

Sayangnya, Erick Thohir tampak belum puas dengan pernyataan PLN tersebut. Tak main-main, ia langsung mengganti posisi Rudy Hendra Prastowo selaku Direktur Energi Primer PLN dengan Hartanto Wibowo pada 6 Januari 2022 kemarin.

Melalui pergantian itu, Erick meminta Hartanto untuk memastikan situasi kritis yang sekarang dialami PLN tidak kembali terjadi di masa depan.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara penghasil sumber daya alam seharusnya cukup aman dari segi pasokan bahan baku untuk pembangkit listrik. Sedangkan banyak negara yang tidak punya sumber daya alam justru tidak mengalami krisis energi. "Artinya apa? Ada sesuatu yang harus kita perbaiki sama-sama," serunya.

Tak hanya itu, mantan bos Inter Milan ini juga berencana membentuk subholding di PLN untuk memperkuat pelayanan dan bisnis listrik perusahaan. Pembentukan subholding ini digunakan untuk kepentingan pembangkit listrik.

"Kami punya visi akan membentuk subholding, kalau kita ingat ini pertama kalinya PLN memiliki direktur pemasaran, nanti akan kami melakukan subholding supaya pelayanan kepada masyarakat harus benar," tegas dia.

Erick Thohir menyiratkan bahwa tidak ada tumpang tindih antara pembangkit dengan PLN Batubara yang merupakan anak usaha PLN untuk menyediakan batubara berkualitas dalam penyediaan energi listrik.

Menurut dia, pembangkit dan PLN Batubara akan menjadi satu grup supaya transmisinya tetap di PLN. Tetapi untuk industri pembangkitnya harus bisa lebih independen dan ini menjadi kesempatan bagi PLN untuk menjual listrik ke negara lain.

"Banyak negara tetangga kita yang tidak punya kepastian listrik berdasarkan energi terbarukan. Kita punya air, geothermal, angin, punya wilayah yang cukup kuat," pungkas Erick.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.