Sukses

Kadin Dukung Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Batu Bara yang Tak Patuh Aturan DMO

Kadin Indonesia mendukung penuh arahan Presiden terkait upaya pemenuhan pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa perusahaan swasta dan BUMN yang bergerak di bidang pertambangan untuk lebih dulu memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor. Hal ini sejalan dengan amanat konsitusi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.

Pernyataan ini ditujukan sebagai jawaban atas krisis persediaan batu bara pada PLTU Grup PLN dan Independent Power Producer (IPP).

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi dan mendukung arahan Presiden untuk segera mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional. Terkait pasokan batu bara, prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri.

“Kadin Indonesia mendukung penuh arahan Presiden terkait upaya pemenuhan pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri,” tegas Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1/2021).

Kadin Indonesia sebagai rumah pengusaha siap untuk bekerjasama dengan pemerintah untuk pastikan hal tersebut terlaksana dengan baik.

Terkait pasokan batu bara untuk pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik PLN dan IPP, sejalan dengan Presiden, Arsjad  mengatakan bahwa mekanisme DMO adalah hal prinsip yang terus harus dipegang oleh perusahaan batu bara, ini tidak bisa ditawar dan mutlak dipatuhi.

"Bagi yang melanggar harus mendapatkan sanksi yang sesuai, bahkan cabut izin ekspor dan bila perlu izin usahanya. Di lain hal, perlu juga diberikan reward yang proporsional bagi perusahan yang sudah menjalankan semua kewajiban mereka," tutur dia.

Balancing Reward dan punishment ini harus dilihat lebih teliti agar berjalan dengan baik.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Duduk Bersama

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM dan BUMN, PLN dan pengusaha perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, agar hal ini tidak menjadi masalah tahunan dan bisa mengetahui betul permasalahan apa yang sebenarnya dihadapi oleh PLN dalam upaya memenuhi kebutuhan batubara di PLN secara menyeluruh.

"Dimana perlu ditinjau kembali dari sisi bisnis proses dan perencanaan, khususnya management procurement, dan logistik di PLN. Intinya duduk bersama bergotong royong mencari solusi jangka panjang,” tegas Arsjad.

Arsjad menambahkan, Kadin Indonesia sebagai mitra setara dan strategis pemerintah senantiasa mendukung kebijakan dan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah. "Kami berharap adanya konsistensi kebijakan untuk solusi jangka panjang demi menjaga reputasi Indonesia secara internasional," tutup dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.