Sukses

Simak, Alur Kedatangan Internasional di Bandara Juanda Surabaya

PT Angkasa Pura I sebagai pengelola bandara Juanda Surabaya telah mengonfirmasi pembukaan jalur kedatangan internasional di bandara itu

Liputan6.com, Jakarta PT Angkasa Pura I sebagai pengelola bandara Juanda Surabaya telah mengonfirmasi pembukaan jalur kedatangan internasional di bandara itu. Hal ini menindaklanjuti upaya pemerintah mengurai kepadatan di Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Faik Fahmi menilai dibukanya akses ini akan membantu peningkatan trafik di bandara Juanda.

“Kami yakin Bandara Juanda Surabaya siap menerima kedatangan penerbangan internasional walau saat ini penyebaran varian Covid-19 tengah diwaspadai. Oleh karena itu kami menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan beberapa skema antisipasi lainnya," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi, dalam keterangan resmi, Senin (3/1/2022).

Faik mengamini pembukaan jalur masuk internasional ini fokus ke Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menyebut bandara Juanda telah dibuka untuk kedatangan penerbangan internasional pada 1 Januari 2022 lalu. 

Kedatangan penerbangan internasional nantinya akan dilayani di Terminal 2 (T2) Bandara Juanda sehingga area penerbangan dan penumpang internasional terpisah dari penumpang domestik.

Pihaknya pun telah menyusun alur kedatangan internasional di bandara Juanda Surabaya. Pertama, sebelum terbang ke Surabaya, pelaku perjalanan internasional harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil RT-PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC).

Lalu, memiliki dokumen pemesanan hotel karantina untuk non-PMI, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi dokumen kepabeanan.

Kedua, pada fase Holding Bay 1, setelah keluar pesawat, pelaku perjalanan internasional akan menuju terminal kedatangan, khususnya di holding bay 1 di ruang tunggu Gate 9, di mana petugas imigrasi melakukan pemeriksaan paspor dan negara asal. Pelaku perjalanan internasional kemudian mengisi formulir dan dokumen screening.

“(ketiga), Holding Bay 2: Setelah selesai di holding bay 1, pelaku perjalanan internasional menuju holding bay 2 di mana petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan akan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan. Pada titik ini akan dibagi 2 jalur yaitu untuk PMI dan non-PMI,” tuturnya dalam keterangan resmi.

Keempat, fase tes RT-PCR, setelah pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas KKP, penumpang internasional akan dilakukan tes RT-PCR dengan proses pengambilan sampel sekitar 2 menit. Sementara hasil RT-PCR ditargetkan dapat keluar maksimal 1-2 jam. Terdapat 10 bilik RT-PCR yang disediakan untuk melayani pelaku perjalanan internasional.

Kelima, fase pemeriksaan Imigrasi, pelaku perjalanan internasional akan diperiksa dokumen keimigrasian secara keseluruhan oleh petugas imigrasi di mana terdapat 10 konter pemeriksaan imigrasi.

Keenam, fase pengambilan Bagasi setelah proses keimigrasian, pelaku perjalanan internasional mengambil bagasi. Ketujuh, fase Bea Cukai, akan dilakukan pemeriksaan dokumen kepabeanan, atau pengurusan IMEI.

Kedelapan, fase Holding Bay 3, selanjutnya pelaku perjalanan internasional menuju holding bay 3 untuk menunggu hasil RT-PCR. Kesembilan, fase pendataan oleh Satgas Covid-19, setelah hasil RT-PCR keluar, pelaku perjalanan internasional akan dilakukan pendataan oleh Satgas Covid-19 di mana akan diperiksa dokumen dan hasil RT-PCR.

“(kesepuluh) Area Penjemputan: Selanjutnya, pelaku perjalanan internasional menuju area penjemputan untuk menuju tempat karantina dan melakukan karantina selama 10x24 jam sesuai ketentuan SE Satgas Nomor 25/ 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19,” terangnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

300 Penumpang Per Hari

Lebih lanjut, Faik menyampaikan, pada tahap awal, kapasitas kedatangan penumpang internasional atau PMI di Bandara Juanda hanya 300 penumpang per hari.

Bandara Juanda juga menyediakan konter dan ruangan khusus isolasi bagi penumpang internasional dengan hasil tes positif Covid-19 sehingga dapat diarahkan langsung menggunakan kendaraan khusus menuju rumah sakit yang ditentukan.

Selain itu, pengelola Bandara Juanda juga berkoordinasi dengan KKP Kementerian Kesehatan untuk dapat menyediakan fasilitas S Gene Target Failure (SGTF). Sehingga pada pemeriksaan kesehatan di bandara dapat mengidentifikasi varian Covid-19 Omicron. 

Bandara Juanda juga akan melakukan pengaturan jam operasi bandara dan slot penerbangan untuk mencegah terjadinya penumpukkan penumpang. 

"Angkasa Pura I senantiasa berkomitmen untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan mendukung penegakkan syarat perjalanan udara, khususnya bagi pelaku perjalanan internasional yang datang melalui Bandara Juanda Surabaya. Angkasa Pura I juga berkoordinasi ketat dengan seluruh stakeholder terkait agar pelayanan kepada penerbangan internasional di Bandara Juanda dapat berjalan lancar sesuai aturan," tukasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.