Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memastikan masih akan menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di 2022. Hal ini pun kembali ditegaskan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Menurut Ahok, putusan Pertamina untuk tetap menjual Pertalite di tahun depan lantaran masih diminati masyarakat. Bahkan, konsumsi BBM di Indonesia masih didominasi Pertalite.
Baca Juga
Artikel tentang Ahok tegaskan Pertamina masih jualan Pertalite di 2022 ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari:
Advertisement
1. Ahok Tegaskan Pertamina Masih Jual Pertalite di 2022
Manajemen PT Pertamina (Persero) terus memastikan bahwa di 2022 masih akan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Penegasan terakhir diberikan oleh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
"Pertalite masih sama (dijual)," ungkapnya kepada Merdeka.com, Jumat (31/12/2021)
Baca artikel selengkapnya di sini
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2. Ucapan Tahun Baru 2022 Termanis buat Keluarga dan Teman Dekat
Dunia akan segera menyambut Tahun Baru 2022. Sebagian besar orang mungkin akan melewati malam Tahun Baru bersama keluarga, kerabat, teman, atau orang terdekat lainnya.
Dikutip dari laman indiatimes.com, Jumat (31/12/2021) berikut adalah sederet ucapan selamat Tahun Baru 2022 untuk keluarga dan teman terdekat Anda :
Baca artikel selengkapnya di sini
Advertisement
Advertisement
3. Kenali Apa Beda BI Checking, Blacklist Nasional dan Sistem Informasi Debitur
Demi memenuhi kebutuhan pendanaan, seseorang kerap kali mencoba mencari dari lembaga keuangan. Namun dalam prosesnya ada hal yang patut diketahui terlebih dulu agar proses pengajuan kredit bisa berjalan mulus tanpa ditolak.
Salah satu faktor yang membuat seseorang bisa mendapatkan persetujuan kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya adalah BI Checking.
Itu karena ketika mengajukan kredit ke bank dalam prosesnya mensyaratkan BI Checking, baik mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maupun kartu kredit.
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.