Sukses

PLN Telah Terima PMN Tunai Rp 40,06 Triliun selama 2016-2021

PMN kepada PLN akan digunakan untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan sebagai penunjang program-program listrik desa.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 2021 sebesar Rp 5 triliun. PLN berkomitmen mengelola PMN secara akuntabel dan transparan guna mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan di Tanah Air.

PMN merupakan bagian dari penugasan negara kepada PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan sebagai penunjang program-program listrik desa sehingga harapannya dapat meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan PMN yang cukup vital bagi PLN. Menurutnya, PMN ini adalah satu kepercayaan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

"Ini merupakan kepercayaan, bahwa pemerintah hadir menyelesaikan masalah yang kita hadapi sama-sama. Dan tentunya kita harus mengembalikan kepercayaan itu," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/12/2021).

Pada kesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar penggunaan dana dari PMN dijalankan oleh BUMN secara akuntabel dan transparan.

Hal ini dikarenakan PMN berasal dari uang negara, sehingga harus bisa disampaikan apakah manfaat PMN sudah sesuai dibandingkan beban yang akan dipikul oleh negara dalam mempertanggungjawabkan anggarannya.

"Jadi Rp 5 triliun (untuk PLN) jangan sampai seperti membuang garam ke laut. Saya minta ada akuntabilitas Rp 5 triliun itu menjadi apa. Jadi kita sama-sama untuk bertanggung jawab kepada masyarakat," ujar Sri Mulyani.

Dia pun berharap agar pencairan dana PMN pada penghujung 2021 ini dapat menjadi sebuah awal bagi kinerja PLN untuk bisa lebih akuntabel, menggunakan dana masyarakat secara profesional dan bisa dipertanggungjawabkan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Infrastruktur Ketenagalistrikan

Di sisi lain, PLN berterima kasih dan mengapresiasi Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN atas dukungannya sehingga PLN mendapatkan PMN untuk 2021 sebesar Rp 5 triliun. PLN pun siap merealisasikan dana tersebut secara efisien, akuntabel dan bertanggungjawab.

"Dana PMN menjadi bagian penting di mana negara hadir, karena banyak program dari PLN bertujuan untuk pengentasan kemiskinan di daerah terpencil. PLN siap untuk menjalankan agar dana tersebut betul-betul bermanfaat bagi masyarakat," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Upaya PLN mendorong pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang cepat, tepat dan efisien merujuk Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Dana PMN yang diberikan pemerintah digunakan untuk membangun infrastruktur kelistrikan, antara lain untuk program Listrik Desa.

"Secara komersial investasi ini memang tidak begitu viable. Tetapi di sini negara hadir dalam melaksanakan sila ke-5 Pancasila, memberikan satu bantuan sebesar Rp 5 triliun sehingga program-program tersebut menjadi program unggulan yang berkeadilan sosial," paparnya.

3 dari 3 halaman

Rasio Elektrifikasi

Tidak hanya itu saja, Darmawan optimistis peningkatan ketersediaan infrastruktur kelistrikan dan kualitas distribusi listrik akan berdampak positif bagi penyerapan tenaga kerja, pajak dan peningkatan ekonomi di sektor riil.

"Usaha kami dalam meningkatkan elektrifikasi dapat terlihat dari angka rasio elektrifikasi yang selalu meningkat sejak 2015 (88,3 persen) sampai dengan 2021 yang sudah mencapai (99,4 persen)," ujarnya.

Selama periode 2016-2021 PLN menerima PMN Tunai sebesar Rp 40,06 triliun setara 9,7 persen dengan total investasi tunai sebesar Rp 411,66 triliun (pendanaan pekerjaan menggunakan anggaran PLN di luar investasi IPP).

"Dana ini sangat membantu PLN, di mana tadinya keputusan kami hanya berlandaskan dari sudut komersial bisa mempertimbangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.