Sukses

KAI Layani 146 Ribu Pelanggan KA Jarak Jauh Saat Libur Natal 2021

PT KAI mengaku telah melayani 146.634 penumpang selama periode libur Natal 2021

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI mengaku telah melayani 146.634 penumpang selama periode libur Natal 2021 selama tiga hari 24-26 Desember 2021. Jumlah ini setara sekitar 48.878 penumpang KA Jarak Jauh per hari.

Kendati begitu, jumlah ini merupakan 60 persen dari kapasitas yang KAI sediakan atau sebanyak 242.466 tempat duduk. Rute yang menjadi favorit masyarakat pada periode tersebut adalah Jakarta - Cirebon pp, Jakarta - Purwokerto pp, Yogyakarta - Purwokerto pp, Surabaya - Madiun pp, dan lainnya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa KAI konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

Untuk menciptakan physical distancing, KAI juga disiplin menerapkan pembatasan kapasitas tempat duduk yang dijual yaitu hanya sebanyak 80 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia, sesuai SE Kemenhub No 112 Tahun 2021.

“KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa Nataru ini sesuai dengan regulasi pemerintah,” kata Joni dalam keterangan resmi, Senin (27/12/2021).

Secara umum, pada periode 17-26 Desember 2021, KAI telah melayani 526.939 pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 52.694 pelanggan per hari. Okupansinya mencapai 67 persen dari kapasitas yang tersedia yaitu sebanyak 787.583 tempat duduk.

Menyambut masa libur Tahun Baru 2022, tiket KA Jarak Jauh yang telah dipesan pada 27 Desember sampai 4 Januari 2022 adalah sebanyak 154.154 tiket atau rata-rata 17.128 tiket per hari. Jumlahnya masih dibawah 30 persen dari kapasitas yang KAI sediakan yaitu sebanyak 658.670 tempat duduk.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bakal Bertambah

Joni mengatakan jumlah tersebut masih akan bertambah dikarenakan penjualan tiket masih terus berlangsung hingga saat ini.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat dapat menggunakan Kereta Api untuk bepergian karena Kereta Api merupakan moda transportasi yang secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam setiap layanannya," katanya

Pelanggan Ditolak

Total pelanggan yang ditolak berangkat pada periode 24-26 Desember ada sebanyak 10.432 pelanggan. Rinciannya adalah belum vaksin kesatu dan kedua 2.115 pelanggan, pelanggan usia di bawah 12 tahun belum PCR 5.373 pelanggan, sakit 36 pelanggan, dan tidak antigen 2.908 pelanggan.

“Kami terus mengingatkan kepada calon pelanggan untuk melengkapi persyaratan naik KA pada masa Nataru sesuai SE Kemenhub No 112 Tahun 2021. Mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022 calon pelanggan usia di atas 17 tahun wajib telah divaksin dosis kedua dan bagi anak di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif PCR 3x24 jam,” ujar Joni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.