Sukses

YLKI Minta Pemerintah Larang WNI Wisata ke Luar Negeri: Petaka Delta Jangan Terulang

YLKI meminta pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berwisata di luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berwisata di luar negeri. Mengingat, saat ini jumlah pasien positif varian Omicron di Indonesia terus bertambah.

"Jangan biarkan petaka oleh varian Delta terulang," keras Tulus kepada Merdeka.com, Jakarta, Sabtu (25/12).

Tulus menyatakan, saat ini, pergerakan masyarakat Indonesia ke luar negeri masih terhitung tinggi. Yakni berkisar 3.000 an orang per hari di tengah tingginya ancaman terpapar virus Omicron.

"Padahal kasus baru Omicron kian banyak, sekarang 19 orang (positif Omicron). Semua dipicu oleh pelaku perjalanan internasional," tegasnya.

Maka dari itu, YLKI mendesak pemerintah lebih ketat dalam mengawasi pergerakan rakyatnya yang hendak bepergian ke luar negeri. Antara lain hanya mengizinkan WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan mendesak tertentu saja selain berwisata.

"Sebelum nasi menjadi bubur, sebaiknya diantisipasi dengan tegas oleh Pemerintah. Stop perjalanan ke luar negeri," tutupnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Varian Omicron, Karantina WNI dari Luar Negeri Bakal Jadi 14 Hari

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terus waspada akan penyebaran Covid-19 varian omicron di Indonesia. Terlebih setelah melihat adanya peningkatan kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari berbagai negara.

Luhut lantas menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak essensial. Dia pun buka kemungkinan untuk memperpanjang masa karantina bagi WNI yang datang dari luar negeri, jika saja kemungkinan terburuk akan penyebaran varian Omicron terjadi.

"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian omicron semakin meluas," ujar Luhut dalam sesi teleconference, Senin (20/12/2021).

Untuk mengantisipasi melonjaknya PPLN yang tiba di Indonesia, pemerintah pun akan kembali menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru.

"Itu untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada," imbuh Menko Luhut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.