Sukses

Dorong Ekonomi, LPS Ingin Bunga Kredit Bank Bisa Cepat Turun

Tingkat suku bunga penjaminan simpanan diharapkan mampu mendorong pengambilan kredit perbankan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Tingkat suku bunga penjaminan simpanan diharapkan mampu mendorong pengambilan kredit perbankan masyarakat. Untuk itu, Direktur Grup Riset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Herman Saheruddin berharap tingkat suku bunga bisa turun lebih cepat.

Ia juga menyebut penurunan tingkat bunga penjaminan diharapkan mampu mendorong terjadi penurunan suku bunga simpanan. Akhirnya juga akan berimbas pada penurunan suku bunga kredit.

“Harapan kita adalah kita semua bahwa tingkat suku bunga ini bisa turun lebih cepat sehingga bisa mendorong lagi, permintaan kredit masyarakat sehingga ekonomi kita akan dapat pulih lebih cepat,” katanya dalam Forwada Online Media Workshop 2021 - Menelisik Peran LPS dalam Memantik Pertumbuhan Kredit Perbankan, Jumat (24/12/2021).

Herman menyampaikan, selama 2021, LPS sudah menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan sebesar 100 basis poin. Penurunan TBP ini dilakukan dua kali, yakni pada semester pertama 2021 dan semester kedua 2021.

Pada semester 1 2021, LPS menurunkan TBP sebesar 50 bps untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR. Serta sebesar 50 bps untuk simpanan dalam valuta asing di bank umum. Sehingga masing-masing menjadi 4 persen untuk simpanan dalam rupiah di Bank umum, 6,5 persen untuk simpanan dalam rupiah di BPR, serta 0,5 persen untuk simpanan dalam valas di bank umum.

“Pada September 2021, LPS kembali menurunkan TBP untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan BPR sebesar 50 bps, serta untuk simpanan dalam valuta asing di Bank Umum sebesar 25 bps,” katanya.

Sehingga, kata Herman, masing-masing menjadi 3,5 persen untuk simpanan dalam rupiah di Bank Umum, 6 persen untuk simpanan dalam rupiah di BPR, serta 0,25 persen untuk simpanan dalam valas di bank umum.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Suku Bunga Simpanan

Kebijakan yang diambil LPS pada masa pandemi ini mempertimbangkan penurunan suku bunga simpanan yang ditopang kondisi likuiditas perbankan yang stabil, dampak dari dinamika risiko keuangan global yang relatif terkendali.

“serta masih diperlukannya ruang bagi penurunan biaya dana perbankan dalam rangka turut menjaga momentum pemulihan ekonomi. Penurunan TBP diharapkan akan mendorong penurunan suku bunga simpanan yang selanjutnya dapat menurunkan suku bunga kredit,” terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • LPS adalah Lembaga Penjamin Simpanan yang berfungsi untuk menjamin simpanan para nasabah.

    LPS

  • Persentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai imbal jasa (bunga) dalam suatu periode tertentu disebut suku bunga.

    suku bunga

  • bunga