Sukses

IMF Perpanjang Dana Darurat Covid-19 Selama 18 Bulan

IMF akan memperpanjang masa akses fleksibelnya terhadap pendanaan darurat selama 18 bulan kedepan.

Liputan6.com, Jakarta The International Monetary Fund (IMF) akan memperpanjang masa akses fleksibelnya terhadap pendanaan darurat selama 18 bulan kedepan. Berarti dana darurat untuk membantu negara terdampak cukup parah Covid-19 itu masih akan berlaku hingga Juni 2023.

Dewan Eksekutif IMF telah menyepakati perpanjangan dana darurat untuk penanganan Covid-19 ini yang disebut "peningkatan sementara batas akses kumulatif di bawah instrumen pembiayaan daruratnya," seperti dikutip dari AFP, Jumat (24/12/2021).

Informasi, pada April 2020, ketika dunia global menghadapi gelombang pertama infeksi dan kematian akibat Covid-19, IMF mempermudah akses ke bantuan tersebut, termasuk menaikkan tingkat pendanaan yang dapat diperoleh negara-negara. Program tersebut telah diperpanjang dua kali, pada September 2020 dan lagi pada Maret 2021.

Dewan juga sepakat bahwa "semua batas akses lainnya" yang telah ditingkatkan sementara akan dikurangi ke tingkat pra-pandemi mulai 1 Januari 2022 sesuai jadwal.

"Keputusan ini mencerminkan pergeseran bertahap yang diharapkan dan berkelanjutan ke pengaturan kualitas tahap kredit atas dari pembiayaan darurat yang dipicu oleh kebutuhan neraca pembayaran yang mendesak dan terkait pandemi," kata IMF.

Dalam keterangannya menekankan bahwa keputusan tersebut memastikan "akses berkelanjutan" oleh negara-negara anggota ke pembiayaan darurat IMF jika masalah neraca pembayaran yang mendesak muncul.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantuan

Bantuan itu termasuk Rapid Credit Facility (fasilitas kredit cepat), program bebas bunga yang tersedia untuk negara-negara berpenghasilan rendah, dan Instrumen Pembiayaan Cepat, yang tersedia untuk semua anggota.

Selain itu, hibah juga dapat dicairkan dengan sangat cepat, untuk membantu negara-negara anggota membuat kebijakan untuk mengatasi keadaan darurat.

Pada awal pekan ini, IMF mengatakan telah menyetujui putaran kelima dan terakhir dari keringanan utang di bawah program yang dimaksudkan untuk membantu negara-negara termiskin di dunia mengatasi Covid-19.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • IMF adalah singkatan dari International Monetary Fund.

    IMF

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19