Sukses

Top 3: Erick Thohir Angkat Dudung Abdurachman Jadi Komut Pindad

Putusan Erick Thohir mengenai pergantian Komisaris Pindad ini menjadi artikel yang paling banyak dicari

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir telah menunjuk KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero).

Keputusan itu berdasarkan penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perusahaan Perseroan mengenai pemberhentian dan pengangkatan komisaris utama perusahaan perseroan (Persero) PT Pindad. RUPSLB dilaksanakan secara daring, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Putusan Erick Thohir mengenai pergantian Komisaris Pindad ini menjadi artikel yang paling banyak dicari. Selain itu masih ada artikel lain yang tak kalah menarik.

Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Jumat (23/12/2021):

1. Erick Thohir Tunjuk KASAD Jenderal Dudung Abdurachman Jadi Komut Pindad

Menteri BUMN Erick Thohir telah menunjuk KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero).

Keputusan itu berdasarkan penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perusahaan Perseroan mengenai pemberhentian dan pengangkatan komisaris utama perusahaan perseroan (Persero) PT Pindad. RUPSLB dilaksanakan secara daring, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

RUPSLB Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad dibuka oleh Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury dan dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan Manufaktur Kementerian BUMN, Liliek Mayasari dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN, Andus Winarno yang dihadiri oleh jajaran Direksi & Komisaris perusahaan.

Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad nomor: SK-411/MBU/12/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad, memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Komisaris Utama dan mengangkat Komisaris Utama PT Pindad (Persero) yang baru yaitu Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Sri Mulyani: Grup Texmaco Punya Utang BLBI Rp 29 Triliun, tapi Malah Ditutup-tutupi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Grup Texmaco memiliki total utang eks dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga senilai Rp 29 triliun. Bukannya dibayarkan, utang BLBI tersebut justru malah ditutup-tutupi dan dijual oleh pihak obligor.

Padahal, berdasarkan Akta Kesanggupan Nomor 51 Tahun 2005, pemilik Grup Texmaco sudah mengakui jika perusahaannya punya utang BLBI senilai Rp 29 triliun kepada negara.

"Tahun 2005, kembali pemilik dari Grup Texmaco mengakui utang kepada pemerintah melalui Akta Kesanggupan Nomor 51, dimana pemilik menyampaikan bahwa pemerintah untuk membayar hak tagih kepada Texmaco sebesar Rp 29 triliun berikut jaminannya, akan dilakukan operating company, dan melalui holding company yang dianggap masih baik," paparnya dalam sesi teleconference, Kamis (23/12/2021).

"Plus, akan membayar tunggakan L/C (Letter of Credit) yang waktu itu sudah diterbitkan pemerintah untuk perusahaan tekstilnya sebesar USD 80,570 juta dan Rp 69 miliar," terang Sri Mulyani.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Klik sscasn.bkn.go.id, Pengumuman Hasil Seleksi SKD-SKB CPNS 2021 Hari Ini

Tes SKD dan SKB CPNS 202 telah usai dilaksanakan. Pengumuman hasil kedua seleksi CPNS 2021 tersebut oleh PPK masing-masing instansi pun akan dilakukan selama 2 hari, yaitu 23-24 Desember 2021.

Pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 pun dapat diakses melalui situs SSCASN BKN dengan link https://sscasn.bkn.go.id/.

Jadwal pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 tersebut tercantum dalam Surat BKN Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021.

“Menyusuli surat kami nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS tahun 2021, bersama ini kami sampaikan perubahan jadwal sebagai berikut,” demikian penjelasannya seperti mengutip isi Surat BKN Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021, Kamis (23/12/2021).

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini