Sukses

Pertanian Disebut Berperan Sebagai Penyangga Ekonomi

Pertumbuhan sektor pertanian, kehutanan, perikanan selama 6 dekade terakhir sedikit di bawah pertumbuhan ekonomi nasional.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan pengembangan sistem pangan yang berkelanjutan menjadi syarat utama peningkatan peran sektor pertanian.

Kata Airlangga, khusus sektor pertanian, kehutanan, perikanan, meski selama 6 dekade terakhir, pertumbuhannya sedikit di bawah pertumbuhan ekonomi nasional.

Tetapi selalu mampu menunjukkan resiliensi dalam masa krisis dan menunjukkan peran sektor pertanian mampu bertahan sebagai buffer perekonomian.

“Dalam rangka meningkatkan peran sektor pertanian, pengembangan sistem pangan yang berkelanjutan menjadi sebuah syarat utama,” kata Airlangga, Rabu (22/12/2021).

Menurutnya, sistem pangan nasional tersebut secara kolaboratif meningkatkan produksi pangan yang berkualitas dan aman, didukung oleh lingkungan yang kondusif, stabilitas akses pangan, efisiensi distribusi pangan, serta pemberian bantuan pangan bagi rumah tangga rawan pangan.

“Pengembangan pertanian berkelanjutan dengan peningkatan skala usaha melalui integrasi hulu-hilir, serta pelibatan teknologi dalam lingkup korporasi menjadi prasyarat dalam peningkatan daya saing komoditas pertanian, baik untuk pemenuhan dalam negeri maupun orientasi ekspor,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebijakan Pemerintah

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam penguatan ketahanan pangan nasional, termasuk kemudahan perizinan dan juga mendorong pembentukan dari badan pangan nasional kemudian sinergi BUMN untuk distribusi pangan pasca panen dan kerja sama pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

“Penyaluran KUR di sektor pertanian sendiri memiliki porsi kedua terbesar dalam KUR sektor produksi sebesar 30,1 persen setelah sektor perdagangan sebesar 44,7 persen,” ucapnya.

Untuk mendukung program strategis di sektor pangan dan pertanian, Pemerintah juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan diantaranya stabilisasi harga dan pasokan pangan, pengembangan Kawasan Hortikultura Orientasi Ekspor, pengembangan sawit rakyat, pengembangan usaha peternakan terintegrasi, serta pengembangan korporasi petani dan nelayan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.