Sukses

Tahap Pertama, Polis Nasabah Eks Jiwasraya yang Dialihkan ke IFG Life Capai Rp 33 T

99,3 persen polis korporasi, 99,8 persen polis ritel dan 99,8 persen bankasurance menyetujui restrukturisasi Jiwasraya.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Direktur Utama PT Indonesia Financial Group (IFG) sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko mengatakan,  telah dilakukan penandatanganan akta pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis pada 15 Desember 2021 sebesar Rp 33,02 triliun.

"15 Desember 2021 ditandatangani akta pengalihan polis pertama Rp 33,02 triliun. Pengalihan polis pada IFG Life efektif 16 Desember 2021 dan pembayaran atas manfaat polis dilakukan IFG Life sesuai masing-masing produk," kata Hexana dalam Seremoni pengalihan polis, Rabu (22/12/2021).

Sementara, untuk tahap 2 dilakukan terhadap polis-polis yang masih memerlukan proses penyelesaian administrasi dan verifikasi dokumen terhadap polis restrukturisasi kategori negative confirmation, yang ditargetkan selesai Semester pertama tahun 2022.

"Tahap dua ditargetkan selesai semester pertama tahun 2022. Pencapaian di atas tidak terlepas dari banyak pihak. Dinamika di lapangan banyak. Keterlibatan menteri dan lain-lain, membuka jalan dan komunikasi antara lembaga meringankan semangat seluruh tim. Kami apresiasi seluruh tim," ucapnya.

Lebih lanjut, Hexana menegaskan proses restrukturisasi sudah mencapai tahap akhir. Hal ini ditandai dengan adanya kejelasan status dan proses pembayaran klaim dari polis asuransi nasabah eks Jiwasraya.

"Proses penyelesaian tersebut tentu saja membutuhkan waktu karena jumlah pemegang polis yang tidak sedikit," kata Hexana.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respon Positif

Namun, tim percepatan restrukturisasi memastikan semua nasabah eks Jiwasraya yang sudah dialihkan, akan mendapatkan pelayanan optimal sesuai dengan ketentuan dalam polis masing-masing.

Kata Hexana, restrukturisasi Jiwasraya mendapatkan respon positif dari masyarakat. Lantaran 99,3 persen polis korporasi, 99,8 persen polis ritel dan 99,8 persen bankasurance menyetujui restrukturisasi.

Adapun dalam rangka penguatan struktur modal IFG Life, IFG telah menerima mandat berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun dan melakukan fundraising senilai Rp6,7 triliun.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.