Sukses

Musim Mas Latih 150 Petani Sawit Agar Raih Sertifikasi ISPO dan RSPO

Komitmen Musim Mas Dampingi Petani Swadaya Sesuai Kebijakan Gubernur Riau

Liputan6.com, Jakarta Musim Mas Grup mendukung kebijakan pemerintah Provinsi Riau dalam rangka memperkuat kemitraan antara perusahaan dan petani sawit.

Pola kemitraan petani ini merupakan bagian dari penerapan implementasi Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Pembelian Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Kebun Di Riau.

“Musim Mas bisa berperan sebagai fasilitator untuk petani kelapa sawit swadaya dalam hal pelatihan dan pendampingan pengelolaan kebun kelapa sawit yang baik dan berkelanjutan. Petani swadaya akan mendapatkan edukasi manajemen keuangan kebun, pengelolaan lingkungan, peningkatan legalitas kebun dan ikut serta dalam mendapatkan sertifikasi ISPO dan RSPO,” ujar Rudman Simanjuntak, Manager of Independent Smallholders Musim Mas, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12/2021).

Rudman menjelaskan bahwa Musim Mas melalui pola kemitraan ini akan menjalin kerjasama dalam jual beli TBS dari petani swadaya sesuai isi Pergub Riau Nomor 77/2020.

Setiap tahun, Musim Mas menargetkan dapat memberikan pelatihan kepada 150 petani dengan jangkauan luasan 500 hektare. Adapun bagi petani yang berminat menjadi mitra Musim Mas antara lain punya legalitas lahan yang jelas dan berkomitmen menerapkan manajemen sustainable.

“Kami sangat terbuka untuk mendampingi petani swadaya. Syaratnya adalah punya keinginan kuat untuk menjadi lebih baik sebagai contoh merubah cara budidaya yg lebih baik, melakukan manajemen kebun yang berkesinambungan, menjaga lingkungan dan peningkatan legalitas kebun diakui pemerintah,” urai Rudman.

Kendati demikian, ada sejumlah tantangan yang sebaiknya diselesaikan petani apabila ingin terlibat dalam skema kemitraan. Rudman menuturkan tantangan dihadapi dalam pembinaan petani berupa peningkatan legalitas petani seperti penerbitan STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) untuk kebun petani.

“Solusi yang bisa dilakukan adalah koordinasi dengan dinas terkait untuk percepatan penerbitan STDB,” paparnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembinaan

Menurut Rudman bahwa pembinaan yang dilakukan Musim Mas bertujuan memecahkan permasalahan petani sawit swadaya seperti pemahaman tentang budidaya yang kurang baik, produksi yang rendah, manajemen keuangan yang kurang baik dan pengelolaan lingkungan belum tepat serta legalitas petani yang belum jelas.

Dalam nota kesepakatan ini, petani yang tergabung ke dalam asosiasi binaan Musim Mas akan menjalin kerjasama dalam penjualan TBS sesuai dengan Pergub Nomor 77/ 2020. Melalui kerja sama ini dapat dipastikan petani akan mendapatkan harga jual lebih bagus dari harga pasar sehingga dapat meningkatkan taraf hidupnya.

H. Syamsuar, Gubernur Riau, mengapresiasi peranan perusahaan kelapa sawit dalam menjalin kemitraan dengan petani swadaya sesuai Pergub Nomor 77/ 2020.

"Semoga kebijakan ini bisa membantu pekebun kelapa sawit pola swadaya dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya secara bertahap. Selanjutnya dapat diimplementasikan pada seluruh kabupaten/kota lainnya, yang memiliki potensi komoditi kelapa sawit di Provinsi Riau," ungkap Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.