Sukses

Vaksin Booster Bakal Disuntikkan ke Masyarakat Umum, Mulai Kapan?

Pemerintah saat ini masih melakukan kajian untuk dosis vaksin ketiga atau vaksin booster bagi masyarakat umum

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, Pemerintah saat ini masih melakukan kajian untuk dosis vaksin ketiga atau vaksin booster bagi masyarakat umum, baik itu regulasi maupun penentuan harga.

“Terkait dengan vaksin Booster akan dilakukan revisi Perpres dan Permenkes, Pemerintah akan mengupayakan ini secepatnya dan proses ini sedang melakukan kajian dosis ketiga dari beberapa produsen, antara lain Pfizer, Sinovac, dan Astrazeneca yang sedang berproses di Badan POM,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).

Selain itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdapat beberapa opsi untuk vaksin booster lainya, salah satunya Pemerintah sedang mempersiapkan vaksin merah putih.

Vaksin merah putih merupakan vaksin, yang dikembangkan BUMN yang bekerjasama dengan vaksin yang dikembangkan oleh BUMN dan Baylor College of Medicine AS serta vaksin kerja sama dalam negeri termasuk kerja sama Universitas Airlangga dengan Biotis Pharmaceutical, Kalbe Farma dengan Genexine hingga vaksin Nusantara.

“Vaksin nusantara ini akan segera dimatangkan dan disiapkan regulasinya termasuk regulasi daripada harga masing-masing vaksin tersebut,” ujar Menko Airlangga.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Data Vaksinasi

Adapun Airlangga melaporkan, terdapat 10 provinsi tingkat vaksinasi dosis 1 di level memadai atau 70 persen di luar Jawa-Bali, yaitu NTB, Sumatera Utara, Kepri Gorontalo, Kalimantan Timur, Jambi, Kalimantan Tengah , Jambi, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Utara.

Selain itu, terdapat 14 provinsi yang level vaksinasinya sedang atau antara 50 sampai dengan 70 persen, dan 3 Provinsi level terbatas atau di bawah 50 persen.

“Kemudian di tingkat kabupaten kota di luar Jawa Bali per 18 Desember tidak ada di level 4 namun di level 3 ada dua Kabupaten yaitu Sumba tengah dan teluk Bintuni,” pungkas Menko Airlangga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.