Sukses

Tol Akses Bandara Kertajati Sudah Bisa Dilewati, Berapa Tarifnya?

Dengan beroperasinya jalan tol akses Bandara Kertajati yang menghubungkan langsung Tol Cipali menuju BIJB Kertajati.

Liputan6.com, Jakarta - Jalan tol akses ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sudah dibuka untuk umum. Dengan adanya akses tol Bandara Kertajati diharapkan mempermudah konektivitas dan berdampak ke perekonomian.

"Dengan beroperasinya jalan tol akses BIJB Kertajati, Gerbang Tol Kertajati Utama dapat dilalui dengan tarif yang sama seperti gerbang Tol Kertajati," kata Group CEO Astra Infra Djap Tet Fa di Majalengka, dikutip dari Antara, Senin (20/12/2021). 

Dengan beroperasinya jalan tol akses BIJB Kertajati yang menghubungkan langsung Tol Cipali menuju BIJB Kertajati, akan semakin mempermudah konektivitas yang tentunya akan memberikan dampak perekonomian bagi masyarakat daerah sekitar.

Pembangunan jalan tol akses BIJB Kertajati ini juga akan melengkapi keberadaan BIJB Kertajati, yang merupakan kebanggaan warga Jawa Barat dan Majalengka pada khususnya.

"Jalan akses tol ini merupakan salah satu perwujudan komitmen Astra Infra untuk terus meningkatkan kontribusinya bagi kemajuan infrastruktur di Indonesia, meskipun di tengah pandemi COVID-19," tuturnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Butuh 12 Bulan

Pekerjaan pembangunan jalan tol akses BIJB Kertajati terhubung langsung dengan jalan tol Cipali di KM 158+700 yang merupakan akses pembuka konektivitas bagi wilayah Majalengka dan sekitarnya.Baca juga: Tol Akses Bandara Kertajati dioperasikan pada 20 Desember

Jalan tol akses BIJB Kertajati memiliki panjang jalan sekitar 3,7 km, dengan lebar lajur 3,6 meter, berjumlah 4 lajur untuk dua arah dan merupakan penambahan ruang lingkup yang menjadi bagian dari Jalan Tol Cikopo-Palimanan.

Proses pembangunan yang memakan waktu 12 bulan ini telah mengantongi izin pengoperasian tanggal 6 Desember 2021 melalui surat Keputusan MenteriPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1514/KPTS/M/2021.

"Kontribusi Astra Infra dalam pembangunan tol akses ini akan menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus bentuk perwujudan filosofi Astra, yaitu menjadi milik yang bermanfaat bagi bangsa dan negara," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.