Sukses

383 UMKM Sudah Digandeng Pengusaha Besar, Total Nilai Rp 2,7 Triliun

Pemerintah telah membuka peluang terciptanya pelaku usaha baru di daerah, melalui sistem OSS Berbasis Risiko dan akses kolaborasi UMKM dengan investor baik PMA maupun PMDN.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memfasilitasi penandatanganan komitmen kerjasama dalam program kolaborasi Penanaman Modal Asing (PMA)/Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), antara pengusaha besar dan UMKM.

Acara dilakukan secara hybrid di Bali, Sabtu 18 Desember 2021 dan dilakukan oleh perwakilan 15 pengusaha besar dan 25 UMKM.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan, program kolaborasi ini dilakukan dalam rangkan menciptakan dunia usaha baru di daerah-daerah, serta meningkatkan kualitas serta daya saing UMKM.

"UMKM harus didorong melakukan kolaborasi. Kalau tidak diberikan kesempatan, susah untuk naik kelas. Jangan berpikir kualitas mereka tidak mampu. Kewajiban kita lah untuk membina mereka. Target kita tahun 2022, minimal Rp 5 triliun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/12/2021).

Bahlil menjelaskan, pemerintah telah membuka kesempatan dalam rangka menciptakan pelaku usaha baru di daerah, melalui kemudahan perizinan investasi dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko dan akses kolaborasi UMKM dengan investor besar baik PMA maupun PMDN.

Dia juga menyampaikan, kolaborasi yang terjalin harus berdampak positif dan menguntungkan kedua belah pihak.

"Kepada teman-teman UMKM, kerjanya harus profesional. Ini kesempatan membangun akses pasar internasional. Dulu saya di Papua, susah dapat akses pasar Jakarta. Sekarang kalian sudah dapat akses kolaborasi. Harus dimanfaatkan," imbuh Bahlil.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Realisasi Kemitraan

Sepanjang 2021, Kementerian Investasi/BKPM melaporkan telah berhasil memfasilitasi 89 PMA/PMDN dan 383 UMKM dari seluruh wilayah Indonesia yang berpartisipasi pada program kemitraan antara pengusaha besar dan UMKM.

Komitmen tersebut mencatat nilai kontrak kerja sama sebesar Rp 2,73 triliun, dimana capaian tersebut naik 82 persen dibandingkan 2020 lalu sebesar Rp 1,5 triliun.

Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/BKPM, jika dibandingkan dengan data 2020 lalu, jumlah PMA/PMDN naik sebesar 59 persen dari yang sebelumnya hanya 56 menjadi 89 usaha besar PMA/PMDN.

Sedangkan untuk total UMKM meningkat 99 persen, yakni dari 196 menjadi 383 UMKM yang melakukan komitmen kerja sama dengan usaha besar PMA/PMDN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.