Sukses

Besarnya Pajak Dibayar Orang Terkaya Dunia Elon Musk, Berapa?

Orang terkaya di dunia atau miliarder Elon Musk mengatakan akan membayar pajak sangat besar di tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - CEO Tesla sekaligus orang terkaya dunia Elon Musk akhirnya mengaku jika akan membayar pajak sebesar USD 11 miliar setara Rp 158,2 triliun (kurs Rp 14.000) tahun ini.

Besarnya pajak yang harus dibayar diumumkan langsung Elon Musk langsung melalui akun Twitter resminya. 

"Bagi mereka yang bertanya-tanya, saya akan membayar pajak lebih dari USD 11 miliar tahun ini," ujar Elon Musk dikutip dari BBC, Rabu (22/12/2021).

Diketahui bahwa Musk telah terlibat dalam debat publik di media sosial tentang berapa banyak pajak yang dia bayar.

Isu pajak tersebut juga sempat disinggung Senator dari Partai Demokrat AS Elizabeth Warren.

"Mari kita ubah kode pajak yang dicurangi sehingga 'The Person of the Year' benar-benar membayar pajak dan berhenti membebani orang lain," ujar Warren di laman Twitter-nya.

Sementara itu, Musk menanggapi postingan Warren, dengan mengatakan dia akan membayar "lebih banyak pajak daripada warga di Amerika dalam sejarah tahun ini".

Pekan lalu, Elon Musk dinobatkan sebagai Person of the Year oleh Majalah Time.

Bloomberg Billionaires Index menempatkan kekayaan Musk sebesar USD 243 miliar, sementara Tesla bernilai sekitar USD 1 triliun dan SpaceX bernilai USD 100 miliar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sekilas Soal Penetapan Pajak Terhadap Orang Kaya di AS

Presiden Amerika Serikat Joe Biden awalnya bergerak menaikkan pajak pada orang-orang terkaya, meskipun rencana legislatif tersebut sejauh ini terhenti di Kongres.

Beberapa senator, termasuk Warren, telah mendukung gagasan untuk mengenakan pajak tidak hanya pada pendapatan warga terkaya di Amerika, tetapi juga kenaikan nilai aset yang mereka miliki, seperti saham.

Banyak warga terkaya di AS tidak menerima gaji kena pajak secara langsung.

Sebaliknya, mereka menyimpan kekayaan mereka dalam bentuk saham dan investasi lainnya, kemudian mengambil pinjaman dengan menggunakan aset tersebut sebagai jaminan.

Profesor dan pakar pajak di Columbia University, Robert Willens, menyebut komentar Musk mungkin merupakan hal yang adil, yang telah membuat dirinya bertanggung jawab atas "jumlah penghasilan kena pajak yang membingungkan" pada tahun 2020, melalui penggunaan opsi saham yang seharusnya telah kedaluwarsa. 

"(Musk) mungkin merasa akan lebih bijak untuk menghasilkan pendapatan kena pajak sebanyak mungkin pada tahun 2021, dengan teori bahwa pendapatan pada tahun 2022 mungkin dikenakan pajak dengan tarif yang lebih tinggi," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.