Sukses

Jalin Kerja Sama, Angkasa Pura I Bakal Diawasi BPKP

PT Angkasa Pura I (Persero) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

Liputan6.com, Jakarta PT Angkasa Pura I (Persero) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Upaya ini membuat BPKP akan mengawasi dan memberikan penguatan penerapan tata kelola perusahaan di AP I.

Artinya, kedepan BPKP akan melingkupi pengawasan penguatan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan pengendalian internal (governance, risk, control). Kemudian, penyelesaian hambatan kelancaran pembangunan, serta peningkatan kapabilitas satuan pengawas internal di lingkungan Angkasa Pura I.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Bidang Akuntan Negara BPKP Sally Salamah dan Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi. Disaksikan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely di Kantor BPKP, Jakarta, pada Jumat 17 Desember 2021.

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perwujudan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk penguatan governance, risk, and compliance seluruh BUMN dan anak perusahaan BUMN.

"Nota kesepahaman dengan BPKP ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Angkasa Pura I dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, pengendalian internal, penyelesaian hambatan kelancaran pembangunan, dan peningkatan kapabilitas satuan pengawas internal di Angkasa Pura I," ujar Faik dalam keterangan resmi, Jumat (17/12/2021)..

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk kontribusi kepada negara.

"Mengingat penting dan besarnya peran BUMN bagi perekonomian Indonesia, dengan mengawal akuntabilitas dan governance seluruh BUMN,” kata dia.

Informasi, lingkup nota kesepahaman ini meliputi pemberian asistensi, audit, evaluasi, asersi, dan pemantauan dalam rangka pelaksanaan penerapan dan penguatan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan pengendalian internal oleh BPKP kepada Angkasa Pura I. Selain itu, BPKP juga memberikan bimbingan dan konsultansi dalam penyusunan kebijakan internal Angkasa Pura I, termasuk kebijakan dari Angkasa Pura I kepada anak perusahaannya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ruang Lingkup Lainnya

Selain itu, BPKP memberikan teknis mediasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi Angkasa Pura I dengan BUMN lain dan perusahaan terafiliasi BUMN. Diantaranya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kerja sama pelatihan atau sejenisnya dan peningkatan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) yang meliputi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Kemudian Sistem Pelaporan Pelanggaran (whistleblowing system); dan penyediaan informasi untuk kepentingan perencanaan, pelaksanaan pengawasan, dan pemantauan oleh BPKP.

"Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini dengan BPKP, diharapkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik di Angkasa Pura I semakin kuat dan pada akhirnya Angkasa Pura I dapat beroperasi secara efektif serta dapat berkontribusi lebih bagi masyarakat," tutup Faik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.