Sukses

Omicron Masuk Indonesia, Pengusaha Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk

PHRI juga meminta pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Indonesia agar kasus Omicron tak seperti Delta.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah harus memperketat pengawasan pelaku perjalanan internasional baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI). Hal ini setelah terkonfirmais kasus pertama varian Omicron di Indonesia.

"Karenakan Omicron ini pertama kali di temukan di luar negeri. Jadi, kami minta pengawasan terhadap seluruh pelaku perjalanan internasional diperketat baik WNA maupun WNI," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (16/12/2021).

Maulana menerangkan, melalui upaya tersebut diharapkan pemerintah dapat sedini mungkin mengatasi penyebaran Omicron di Indonesia. Mengingat, sejumlah penelitian menyimpulkan jika varian virus baru Corona tersebut bersifat lebih menular.

"Sehingga, ini Omicron tidak terjadi lagi seperti kasus varian Delta yang mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia," bebernya.

Selain memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional, PHRI juga meminta pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. Tujuannya untuk segera memperkuat herd immunity maupun kekebalan kelompok.

"Dengan kuatnya herd immunity ini berharap akan mencegah penularan Covid-19, termasuk Omicron. Pada akhirnya geliat aktivitas ekonomi, termasuk bisnis perhotelan bisa terus melanjutkan tren pemulihan," ungkap Maulana mengakhiri.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menkes: Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia, Pasien Tanpa Gejala

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa varian Omicron sudah terdeteksi di Indonesia.

"Saya ingin menginformasikan informasi terbaru, Kemenkes semalam mendeteksi ada seorang pasien N terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember 2021," kata Budi dalam konferensi pers Kamis, 16 Desember 2021.

Pasien ini merupakan petugas pembersih di Wisma Atlet yang tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Sampel tes PCR diambil pada 8 Desember 2021 kemudian dikirim ke laboratorium Kementerian Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan whole genome sequencing. Hasilnya N terkonfirmasi terpapar varian Omicron.

Selain N, kata Budi, ada dua petugas kebersihan yang terpapar COVID-19 tapi bukan terpapar varian Omicron.

Ketiganya, termasuk N, kata Budi, saat sakit COVID-19 tanpa gejala.

"Tanpa gejala, mereka masih sehat, tidak ada demam, tidak ada batuk," kata Budi.

 

3 dari 3 halaman

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.