Sukses

DPR Setuju Tambahan Modal Negara ke BUMN 2021 dan Alokasi PMN 2022, Ini Daftarnya

Pemerintah diminta melaksanakan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN sesuai arah upaya, kebijakan, dan pelaksanaan PMN 2021 dan 2022.

Liputan6.com, Jakarta Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah BUMN. Bahasan raker meliputi tambahan PMN 2021 dan alokasi PMN 2022.

Diketahui PMN akan disalurkan ke 11 BUMN dan lembaga. Yakni, PT Hutama Karya (persero), PT Waskita Karya (persero), PT KAI (Persero), Badan Bank Tanah, Indonesia Investment Authority (INA), PT PLN (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Kemudian, PT Adhi Karya (Persero), Perum Perumnas, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Setelah membacakan kesimpulan raker, Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto menanyakan ke sejumlah anggota Komisi XI DPR RI, perwakilan pemerintah, serta sejumlah direksi perusahaan yang hadir.

“Setuju ya? Kita setuju semua? Dari pemerintah setuju? Direksi BUMN setuju semua? Ada yang gak setuju?,” katanya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Rabu (15/12/2021).

“Dengan demikian kesimpulan rapat kerja komisi XI DPR RI kita disetujui bersama maka berakhirlah rapat kerja kita dengan Menteri Keuangan,” imbuhnya menutup raker.

Informasi, catatan kesimpulan rapat kerja mencakup tiga poin:

1. Komisi XI telah melakukan pendalaman atas tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 dan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022.

2. Pemerintah agar melaksanakan Penyertaan Modal Negara (PMN) sesuai arah upaya, kebijakan, dan pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2021 dan 2022.

3. Menteri Keuangan Sri Mulyani agar segera menyampaikan roadmap dan klasterisasi BUMN yang mendapatkan penugasan misi pembangunan sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dapat menjadi landasan dalam penentuan kebijakan PMN.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar BUMN

Diketahui, PT Hutama Karya (Persero) mendapatkan tambahan PMN 2021 sebesar Rp 9,1 triliun dan PMN 2022 sebesar Rp 23,85 triliun.

Lalu, PT Waskita Karya (Persero) mendapatkan tambahan PMN 2021 sebesar Rp7,9 triliun dan PMN 2022 sebesar Rp 3 triliun. Kemudian, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapatkan tambahan PMN 2021 sebesar Rp 6,9 triliun.

Selanjutnya, Badan Bank Tanah mendapatkan tambahan PMN 2021 sebesar Rp 1 triliun. Lalu, Indonesia Investment Authority (INA) mendapatkan tambahan PMN Rp 15 triliun.

Kemudian, PT PLN (Persero) mendapatkan PMN 2022 sebesar Rp 5 triliun. Serta, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) mendapatkan PMN senilai Rp 2 triliun. Dan, PT Adhi Karya (Persero) mendapatkan PMN 2022 sebesar Rp 1,976 triliun.

Lalu, Perum Perumnas mendapatkan PMN 2022 sebesar Rp 1,568 triliun. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mendapatkan tambahan PMN 2021 dari SAL sebesar Rp 3,3 triliun dan PMN 2022 sebesar Rp 28,86 triliun.

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) mendapatkan PMN 2022 sebesar Rp 1,085 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.