Sukses

Kunjungi Pip.kemdikbud.go.id 2021, Cara Cek Bantuan PIP

Program Indonesia Pintar, merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa

Liputan6.com, Jakarta Program Indonesia Pintar, merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program Indonesia Pintar merupakan kerja sama dari tiga kementerian di Tanah Air, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.

Mengutip laman pip.kemdikbud.go.id, Senin (13/12/2021) dana PIP dapat digunakan untuk mebantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetisi.

Program bantuan ini difasilitasi bagi anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal.

Adapun perkembangan penyaluran PIP di wilayah Jakarta dan sekitarnya yaitu, di wilayah DKI Jakarta, total penyaluran PIP di Sekolah Dasar mencapai 139.801 dan 121.137 pencairan - 7,22 persen.

Di Sekolah Menegah Pertama, total penyaluran mencapai 75.238 dan pencairan 61.407 - 81,62 persen.

Selanjutnya di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), total penyaluran mencapai 12.358 dan pencairan 11.106 - 89,87 persen.

Kemudian di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), total penyaluran mencapai 44.478 dan pencairan 39.699 - 89,26 persen.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Cek Bantuan

Cara Mengecek Bantuan PIP

Adapun beberapa cara mengecek bantuan PIP melalui laman pip.kemdikbud.go.id, sebagai berikut:

1. Buka website PIP di alamat pip.kemdikbud.go.id.

2. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia.

3. Isi tanggal lahir dan nama ibu kandung pada kolom di bawahnya.

4. Jika sudah terisi lengkap, klik Cari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.