Sukses

Kemenhub Normalisasi 1.156 Truk Obesitas di Jawa Timur selama November 2021

Semua asosiasi mendukung untuk mewujudkan Zero truk obesitas pada 2023 karena sudah paham betul truk seperti ini menjadi penyebab faktor kecelakaan cukup tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Diretorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku telah melakukan normalisasi ke 1.156 truk berstatus Over Dimension Over Loading (truk ODOL) sepanjang November 2021 di Jawa Timur.

Normalisasi yang dimaksud dengan melakukan pemotongan sejumlah bagian truk yang melebihi ketentuan. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan normalisasi kendaraan bermotor di PT Kemasan Ciptatama Sempurna, Pasuruan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darah (Hubsat) Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, jumlah 1.156 kendaraan yang sudah dinormalisasi tersebut terhitung cukup banyak untuk wilayah Jawa Timur. Menurutnya, saat ini memang hampir semua provinsi sedang gencar melakukan normalisasi truk obesitas untuk mempercepat terlaksananya Zero ODOL pada Tahun 2023 mendatang.

"Saat ini kita lakukan normalisasi di PT Kemasan Ciptatama Sempurna Wilayah Provinsi Jawa Timur, ada 43 unit yang dilakukan normalisasi. Kalau kita lihat di sini untuk over loading memang tidak melanggar karena digunakan untuk mengangkut styrofoam, namun ukuran kendaraannya kelebihannya hampir 90 cm,” jelas Budi Setiyadi dalam keterangan, Kamis (9/12/2021).

Menurutnya tantangan yang dihadapi Pemerintah di bidang transportasi cukup berat, karena permintaan masyarakat terhadap jasa transportasi yang terus mengalami peningkatan. Hal ini tentunya harus diikuti persiapan infrastruktur yang memadai, penyediaan armada yang cukup, serta pelayanan yang berkualitas.

Hingga kini ia mengaku pemerintah terus berupaya melakukan penegakan hukum seoptimal mungkin khususnya terhadap mobil barang atas pelanggaran dimensi dan muatan lebih agar tercipta ketertiban mobil barang dan ketertiban lalu lintas jalan.

“Oleh karena itu kami mengapresiasi para pengusaha di Jawa Timur yang sudah berusaha menyesuaikan ukuran kendaraannya dengan regulasi, terlebih menyerahkan kendaraannya untuk dinormalisasi. Dengan adanya kendaraan ODOL selain merusak jalan juga mengakibatkan semakin tingginya angka kecelakaan. Rata-rata truk yang dinormalisasi adalah atas permintaan sendiri," tuturnya.

"Insya Allah kita optimis di tahun 2023 akan Zero ODOL dengan catatan dibutuhkan kerjasama semua pihak mulai pengusaha, aparat penegak hukum seperti kepolisian, dan Kementerian PUPR,” tambahnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harus Patuh

Dengan adanya penegakan hukum terhadap mobil barang atas pelanggaran dimensi dan muatan tersebut, Dirjen Budi juga berharap seluruh stakeholder baik pemerintah maupun swasta harus patuh, tegas, dan memenuhi aturan spek teknis dalam melakukan inovasi dan terobosan demi menciptakan pelayanan mobil barang yang prima sehingga dapat melaksanakan peran transportasi sebagai roda penggerak perekonomian dengan baik.

“Marilah kita bersama-sama mematuhi regulasi untuk menertibkan kendaraan sehingga terwujud Zero ODOL. Semua asosiasi mendukung untuk mewujudkan Zero ODOL pada Tahun 2023 karena sudah paham betul truk seperti ini menjadi penyebab faktor kecelakaan cukup tinggi, apalagi mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” jelas Dirjen Budi.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur, Tonny Agus Setiono, menjelaskan bahwa jajarannya di BPTD selain menormalisasi kendaraan ODOL di PT Kemasan Ciptatama Sempurna sebanyak 43 unit, juga melakukan normalisasi pada pilot projects Banyuwangi sebanyak 500 unit, Gerakan Aliansi Pengemudi Indonesia Bersatu sebanyak 100 unit.

“BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur juga telah berhasil memasukkan 2 berkas yang sudah sampai ke tahap P21 dan Inkracht (kekuatan hukum tetap), sementara 2 berkas lainnya masih dalam proses penyidikan pelanggaran ODOL,” pungkas Tonny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.