Sukses

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2021 Diprediksi Cuma 3 Persen

Apindo memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 3 persen sampai 3,75 persen yoy pada 2021 ini.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 3 persen sampai 3,75 persen yoy pada 2021 ini.

Proyeksi tersebut didasarkan pada hasil pertumbuhan ekonomi di kuartal satu, kuartal dua, dan kuartal tiga yang masih belum stabil sehingga belum memberikan pattern yang dapat diprediksi dengan tepat di kuartal empat.

"Di tahun 2022 pertumbuhan ekonomi 4 sampai 5 persen yoy dengan inflasi di bawah tiga persen, dan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp 14.500-15.000 per dolar USD," papar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, dalam konferensi pers virtual pada Kamis (9/12/2021).

Hariyadi menjelaskan, "proyeksi pertumbuhan tersebut mengingat tiga hal utama, pertama, pemulihan ekonomi yang mulai membaik secara bertahap dan cukup konsisten di tahun 2021, di antaranya sebagai hasil dari sejumlah program proteksi sosial dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)".

Kedua, karena vaksinasi masyarakat yang berlangsung cukup baik meskipun masih tertinggal di luar Jawa-Bali serta mulai tumbuhnya kedisiplinan perilaku kesehatan masyarakat, meski di sisi lain, varian baru COVID-19 kembali muncul.

"Alasan ketiga, yaitu dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan sebagian besar peraturan implementasi turunannya - meskipun dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU tersebut," jelas Hariyadi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemulihan Ekonomi

Terkait sinergi kebijakan pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi, Hariadi menyampaikan, bahwa ketegasan pemerintah dalam mengendalikan pandemi melalui kehati hatian dalam menerapkan prokes dan vaksinasi sudah cukup baik.

"Dalam hal insentif, untuk meningkatkan sisi demand dari masyarakat, kami juga melihat pemerintah melakukannya cukup bagus," ujar Hariyadi.

Hariyadi melanjutkan, bahwa pihaknya juga menyambut baik keteguhan Pemerintah menjalankan UU Cipta Kerja sebagai game changer perekomonian dan melaksanakan Amar putusan Mahkamah Konstitusi atas Uji Formil UU Cipta Kerja secara proporsional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.